Advertisement

Kadivpas Kaltimtara Mengubah Paradigma Pemasyarakatan di Lapas Nunukan

NUNUKAN – Dalam upaya menciptakan petugas pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltimtara, Jumadi, memberikan dorongan dan semangat kepada para pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, pada Selasa (27/06/2023).

Ruang sekretariat WBK Lapas Nunukan menjadi saksi kegiatan penuh inspirasi yang dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga akhir.

Jumadi, tampak memancarkan semangat yang luar biasa saat memberikan dorongan kepada para pegawai Lapas Nunukan. Ia didampingi oleh Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda, Donny Setiawan, dan Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa.

Acara dimulai dengan sambutan yang inspiratif dari I Wayan Nurasta Wibawa, Kalapas Nunukan. Dalam sambutannya, I Wayan menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta rombongan atas kunjungan kerjanya yang penuh makna di Lapas Nunukan.

“Kunjungan Bapak Kadivpas ini memberikan dorongan besar bagi kami. Kami berkomitmen untuk menerapkan Undang-Undang Pemasyarakatan dengan baik dan menjalankan tiga kunci pemasyarakatan maju. Bersama-sama, kami akan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas dan memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan di Lapas Nunukan,” ujar Wayan.

Advertisement

Sementara itu, mengawali arahannya, Kadivpas Jumadi menyampaikan beberapa isu aktual yang sedang dihadapi oleh Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara.

Jumadi memberikan penekanan kepada jajaran Lapas Nunukan untuk membaca dan memahami Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta menerapkannya dengan baik dalam tugas sehari-hari mereka.

“Saya menekankan kepada jajaran Lapas Nunukan untuk memahami Undang-Undang Pemasyarakatan dan mengaktualisasikannya dalam tugas sehari-hari. Kembali ke dasar-dasar yang kuat, bangkit, dan berinovasi adalah kunci pemasyarakatan yang maju. Saya yakin, dengan semangat dan dedikasi, Lapas Nunukan dapat menjalankan tugas pembinaan, perawatan, dan pembimbingan kepada warga binaan dengan baik,” tegas Jumadi.

Lebih lanjut, Kadivpas juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Nunukan untuk menjalankan tiga kunci utama dalam pemasyarakatan yang maju, yaitu kembali ke dasar-dasar yang kuat, segera bangkit, dan berinovasi demi mewujudkan unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang menjunjung tinggi integritas.

Pada akhir arahannya, Kadivpas memberikan semangat kepada para pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan agar terus mempertahankan semangat tinggi dalam menjalankan tugas pembinaan, perawatan, dan pembimbingan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang terdapat di Lapas Nunukan.

“Saya ingin melihat Lapas Nunukan menjadi contoh unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang berintegritas. Saya mengajak seluruh pegawai Lapas untuk tetap semangat dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pembinaan dan perawatan terhadap warga binaan di Lapas Nunukan. Mari kita bersama-sama menghadirkan perubahan positif dan mewujudkan pemasyarakatan yang modern, transparan, dan lebih manusiawi. Saya percaya dengan kerja keras kita, kita dapat mencapai tujuan tersebut,” kata Jumadi.

Dengan adanya dorongan dan semangat dari Kadivpas Kemenkumham Kaltimtara ini, diharapkan jajaran Lapas Nunukan akan semakin bersemangat dan berdedikasi untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan lebih manusiawi. (Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button