Advertisement

Bebas Visa 15 Hari! Imigrasi Sanggau Luncurkan Layanan e-Paspor

Sanggau – Impian menjelajah dunia tanpa ribet visa kini bukan lagi angan-angan bagi masyarakat Kabupaten Sanggau.

Pada hari Kamis (28/3/24), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau resmi meluncurkan layanan e-Paspor, membuka gerbang kemudahan bagi para pelancong dan pebisnis Sanggau untuk menjejakkan kaki di berbagai negara.

Antusiasme masyarakat Sanggau terlihat jelas dari ramainya pengunjung yang ingin mencoba layanan e-Paspor dan merasakan langsung manfaatnya.

Dilaunching e-Paspor ini, Pj Bupati Sanggau, Suherman mendapatkan kesempatan pertama untuk melakulan foto biometrik untuk pembuatan e-Paspor.

Suherman mengajak seluruh masyarakat Sanggau yang telah memiliki syarat yang lengkap untuk dapat membuat e-Paspor di Kantor Imigrasi Sanggau.

Advertisement

“Pembuatan e-Paspor sanggat mudah hanya membutuhkan waktu 10 menit saja,” ujar Suherman.

Selaku Pj Bupati Sanggau, dirinya menyambut baik hadirnya layanan e-Paspor di Sanggau. Suherman optimis bahwa e-Paspor akan mendorong mobilitas masyarakat Sanggau dalam berpergian ke luar negeri, baik untuk keperluan bisnis, wisata, maupun pendidikan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya, menjelaskan bahwa e-Paspor merupakan salah satu bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

I Gede mengatakan bahwa dari 126 Kantor Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 24 Kantor Imigrasi yang melaksanakan launching e-Paspor, dan Imigrasi Sanggau adalah salah satunya.

Keuntungan e-Paspor:

  • Bebas Visa 15 Hari: Pemegang e-Paspor dapat menikmati bebas visa selama 15 hari ke berbagai negara yang telah menjalin kerjasama dengan Indonesia, seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara di Eropa.
  • Proses Cepat: Pengguna e-Paspor dapat melalui proses pengecekan paspor dengan lebih cepat melalui autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara-bandara internasional Indonesia.
  • Fitur Keamanan Canggih: e-Paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari dan foto, sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan.

I Gede Semarajaya juga menambahkan bahwa e-Paspor Indonesia dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto, dan data pribadi. Pemegang e-Paspor nantinya akan mendapatkan keuntungan bebas visa selama 15 hari ke negara-negara yang telah ditunjuk.

“Jadi free visa selama 15 hari itu tidak berlaku untuk seluruh negara, hanya beberapa negara yang dapat free visa selama 15 hari,” terangnya.

Untuk melakukan pengecapan paspor, pemegang e-Paspor tidak perlu mengantri lama. Pengguna e-Paspor saat mengecap paspor bisa melalui autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno-Hatta.

“Dengan hadirnya layanan e-Paspor di Sanggau, diharapkan masyarakat Sanggau dapat lebih mudah mengakses dunia dan meraih peluang-peluang baru di luar negeri,” Pungkas I Gede. (Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button