Advertisement

Ini Kronologis Lengkap Kaburnya 73 Napi di Rutan Lhoksukon

LHOKSUKON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 15.45 WIB dibobol puluhan narapidana (napi) dan tahanan.

Para napi dan tahanan merusak pintu 3 hingga pintu utama, lalu 73 dari 447 orang total napi dan tahanan di rutan tersebut berhasil kabur.

Dalam kejadian itu, seorang sipir dan tahanan pendamping (tamping) yang mencoba berusaha menahan mereka, dipukul oleh napi dan tahanan yang hendak kabur.

Sampai pukul 20.30 WIB, petugas bersama polisi berhasil menangkap dari berbagai lokasi 20 napi dan tahanan yang lari.

“Saya baru setengah jam pulang dari rutan ke rumah (berjarak sekitar 200 meter). Tiba-tiba ada petugas lari dari rutan ke rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut. Saya langsung lari ke rutan lagi,” kata Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnal, kepada Jurnalkumham.com tadi malam.

Advertisement

Yusnal menyebutkan, saat itu puluhan napi sedang ke luar dari pintu utama untuk kabur, kemudian ia bersama polisi langsung mengejarnya dan berhasil menangkap lima orang. Kemudian napi tersebut dimasukkan kembali ke dalam rutan.

“Tidak ada rusuh dan tak ada kejadian apa pun sebelumnya. Mereka memang ingin kabur,” ujar Yusnal.

Berdasarkan cerita petugas, aksi pelarian napi kemarin sore diawali oleh Syafrijal (42), napi kasus pembunuhan asal Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, bersama Rahmat, napi asal Sawang, Aceh Utara.

Syafrijal divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 28 Mei 2019 dalam kasus pembunuhan M Amin (73), suami dari selingkuhannya, menjabat Peutuha Peuet di Dusun Alue Mudek, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Syafrijal memegang besi dan sikat gigi yang sudah diruncingkan, kemudian menggoyang pintu lapis ketiga yang berada di dalam tahanan.

“Ia dibantu puluhan napi lainnya, sehingga pintu tersebut rusak. Kemudian mereka juga merusak pintu kedua dengan cara menggoyang-goyangnya lagi dan melemparnya dengan kursi besi,” ungkap Yusnal.

Safrizal (kedua dari kanan) narapidana yang melarikan diri dari cabang rutan Rutan Lhoksukon. Dia adalah dalang yang membobol pintu utama Rutan Lhoksukon, Aceh Utara. (Foto: Dok Istimewa).

Petugas yang sedang menjaga bersama napi tamping berusaha meredam aksi pelarian napi tersebut. Mereka malah dipukul para napi dan tahanan yang hendak kabur.

“Mereka juga merusak pintu utama dengan cara mendobrak dan menggoyang-goyang, sehingga pintu tersebut rusak, kemudian mereka langsung kabur,” cerita alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini.

Setelah kejadian itu, Yusnal langsung berusaha mengejar para napi dan tahanan bersama polisi sehingga berhasil menangkap lima orang.

Tak hanya itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin yang memimpin pengejaran napi berhasil menangkap sejumlah napi di areal sawah kawasan Desa Blang, Kecamatan Lhoksukon.

“Setelah kita lakukan pendataan, jumlah napi dan tahanan yang kabur 73 orang. Dari jumlah itu, sampai saat ini (pukul 20.30 WIB -red) yang sudah berhasil ditangkap 20 orang. Sedangkan sisanya (53 orang lagi) dalam pengejaran petugas,” ujar Yusnal.

Menurutnya, pengejaran akan terus dilakukan sejak tadi malam, karena diprediksi para pelarian belum terlalu jauh kaburnya. Sedangkan Syafrijal yang mengotaki pelarian tersebut belum berhasil ditangkap.

“Memang kita sudah merencanakan akan memindahkan sebagian napi yang hukuman berat ke Banda Aceh dalam pekan ini, tapi ternyata sudah kejadian seperti ini,” kata mantan Karutan Calang, Aceh Jaya ini.

Untuk pintu yang rusak, lanjut Yusnal, tadi malam langsung dirantai supaya tak ada lagi warga binaan yang kabur. Di jalan lingkungan Rutan Lhoksukon yang berada di Dusun Kampung Baru, Desa Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, masih berceceran sandal napi dan tahanan yang kabur.

Aparat kepolisian pun masih berjaga-jaga di depan Rutan Lhoksukon. Dari pukul 17.00 hingga 20.30 WIB, berdasarkan amatan Serambi, petugas berhasil menemukan sejumlah napi dan langsung dimasukkan kembali ke rutan tersebut.

Napi yang berhasil ditangkap kembali setelah sebelumnya melarikan diri dari Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Wakapolres Kompol Edwin Aldro menyebutkan setelah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon dibobol para narapidana (napi) dan tahanan kemarin sore, semua jajaran kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Aceh Utara diperintahkan untuk menggelar razia guna mempersempit ruang gerak para napi dan tahanan yang kabur.

“Tadi ada yang berhasil ditangkap satu orang dalam razia oleh petugas di Polsek Matangkuli. Sisanya masih terus dikejar,” ujar Kompol Edwin Aldro saat dikonfirmasi Jurnalkumham.com, Senin (17/6/19).

Selain itu, kata Wakapolres, semua petugas tadi malam langsung dikerahkan untuk mengejar napi dan tahanan yang kabur.

“Malam ini semua petugas, saya bersama Kabag Ops yang dipimpin Bapak Kapolres akan terus memburu, menyekat, dan mempersempit ruang gerak mereka,” ujar Kompol Edwin.

Pihaknya sedang menyelidiki siapa dalang yang membobol rutan tersebut kemudian kabur bersama puluhan napi/tahanan lainnya.

Petugas akan memintai keterangan dari napi yang sudah berhasil ditangkap sehingga diperoleh informasi yang lengkap bagaimana kronologi kejadian itu sebenarnya.

Tidak ada kerusuhan sebelumnya di rutan tersebut. Para warga binaan memang berniat melarikan diri dengan cara membobol rutan. Apalagi di antara mereka ada napi yang dihukum seumur hidup.

“Jadi, pintu pertama, kedua, dan pintu gerbang ketiga mereka rusak beramai-ramai. Petugas memang ada yang berjaga dan berusaha menahannya, tapi karena mereka sangat ramai sehingga kalah jumlah petugas kita,” pungkas Wakapolres Aceh Utara. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button