Advertisement

Rotasi Jabatan Menggebrak Kemenkumham: 57 Pejabat Mengalami Penyegaran Posisi

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan langkah strategis dengan merotasi 57 pejabatnya, termasuk beberapa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) di berbagai daerah. Pergeseran ini dimaksudkan untuk membawa angin segar dan meningkatkan kinerja organisasi.

Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 menjadi landasan bagi rotasi jabatan ini.

Di antara para Kakanwil yang dimutasi, Heni Susila Wardoyo, Kakanwil Gorontalo ditugaskan ke pusat sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal. Posisinya digantikan oleh Pagar Butar-butar, yang sebelumnya memimpin Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia di Ditjen HAM.

Perubahan signifikan juga terjadi di Papua Barat. Taufiqurrakman, sang Kakanwil, dipindahkan ke Kalimantan Selatan untuk menggantikan Faisol Ali. Posisi Taufiqurrakman diisi oleh Piet Bukorsyom, yang sebelumnya menjabat Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Faisol Ali sendiri dipromosikan menjadi Direktur Pealyanan Komunikasi Ditjen HAM.

Mutasi tak luput dari Sumatera. Haris Sukamto, Kakanwil Sumatera Barat, dimutasi menjadi Direktur Pidana di Ditjen Administrasi Hukum Umum. Posisinya diisi oleh Amirizal, yang sebelumnya menjabat Kadiv Imigrasi Kemenkumham Jambi.

Advertisement

Di Sumatera Utara, Jahari Sitepu dimutasi menjadi Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Barang Rampasan Negara di Ditjen Pemasyarakatan. Posisinya digantikan oleh Anak Agung Gde Krisna, yang sebelumnya menjabat Sesditjenpas.

Sementara di Bali, Romi Yudianto, Kakanwil Bali ditugaskan menjadi Inspektur Wilayah VI Irjen Kemenkumham. Posisinya digantikan oleh Pramella Yunidar Pasaribu, yang sebelumnya merupakan Direktur Lalulintas Keimigrasian.

Rotasi ini tak hanya menyasar Kakanwil, tapi juga pejabat di level Eselon II. Eko Budianto, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, dimutasi menjadi Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM. Posisinya digantikan oleh Sandi Andaryadi, yang sebelumnya merupakan Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.

Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco Ahmad Muttaqin, juga dimutasi menjadi Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Posisinya digantikan oleh Ramdhani, yang sebelumnya merupakan Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM R.I, Supartono, menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi.

“Mutasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, serta untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk mengembangkan potensi dan keahlian mereka di berbagai bidang,” paparnya.

Rotasi jabatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam mencapai tujuan dan sasarannya. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button