Advertisement

Di Hadapan Kepala UPT Pemasyarakatan, Kakanwil Kumham Jatim Bagikan Tips Membangun Optimisme Dalam Peningkatan Kinerja

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim punya cara sendiri dalam merespons isu terkini pemasyarakatan. Kakanwil Susy Susilawati membagikan arahan sekaligus tipsnya kepada kepala UPT Pemasyarakatan jajaran terkait membangun optimisme dalam peningkatan kinerja.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan usai forum Dilkumjakpol Plus itu, Kakanwil didampingi para kadiv. Susy membuka arahannya dengan menampilkan isu-isu terkini yang jadi sorotan publik.

“Salah satu masalah utama yang ada adalah masih banyak pegawai yang kurang tanggap dalam merespon situasi,” ujarnya.

Padahal, menurutnya pengawas eksternal semakin ketat. Siapa saja bisa menjadi pengawas. Bahkan pengguna layanan bisa melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Tantangan tugas kita semakin berta, untuk itu harus proaktif dan inovatif,” ujarnya.

Advertisement

Dia juga mengingatkan para kepala UPT sebagai pimpinan jangan terlena pada zona nyaman. Apalagi UPT Pemasyarakatan yang selama ini hanya belajar teknis saja. Padahal, seorang manajer juga dituntut untuk ahli dalam hal administratif.

“Terutama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM semua harus sukses,” tegasnya.

Susy juga mengenalkan metode Plan, Do, Check and Act agar dijalankan dengan serius. Yaitu dengan mulai membangun budaya kerja yang baik. Dengan membiasakan diri membuat rencana kerja, laporan tertulis, melakukan morning briefing, hingga melaksanakan coaching and mentoring.

“Jangan lupa untuk selalu melibatkan pihak eksternal dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi,” pesannya.

Persoalan Overstay Jadi Bahasan Utama Dalam Dilkumjakpol Plus Jatim 2019

Sementara itu, salah satu penyebab terjadinya overkapasitas di lapas/ rutan adalah masih banyaknya WBP yang overstay. Bahkan, di tingkat nasional masalah overstay juga menyebabkan kerugian negara hingga 12 miliar perbulan. Di Jatim, selama tahun ini sudah ada 2.009 tahanan maupun narapidana yang masuk kategori overstay.

“Jumlah itu meningkat dari tahun lalu yang ‘hanya’ 582 WBP yang sampai overstay,” ujar Kakanwil.

Susy menjabarkan bahwa tahanan pengadilan negeri paling banyak masuk kategori overstay dengan 1.227 orang. Disusul tahanan pengadilan tinggi dengan 489 orang. Dan Tahanan MA berjumlah 258. Menariknya, tahun ini instansi kepolisian dan kejaksaan juga menyumbang tahanan yang overstay. Meski jumlahnya kecil.

“Nah, lewat forum ini, kami berharap ditemukan solusi konkret untuk memecahkan permasalahan ini,” harapnya.

Mengenai kerugian negara yang dihasilkan berasal dari pengeluaran biaya bama yang berlebih. Jika dibiarkan dan jumlahnya semakin besar, maka potensi kerugian negara menjadi semakin besar. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi antar APH. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button