Advertisement

Ditjen AHU : Memahami Politik dengan Mengedepankan Pancasila

YOGYAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Kantor Wilayah Kemenkumham RI Yogyakarta menggelar Diskusi Pendidikan Politik dan Pembumian Nilai-nilai Pancasila. Pendidikan politik bagi publik menjadi salah satu kunci dalam upaya memperbaiki system demokrasi, maka masyarakat Indonesia harus betul-betul memahami politik dengan benar sesuai dengan rambu-rambu hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DI Yogyakarta Gunarso menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya dan bagian dari sumbangsih kita semua khususnya dalam rangka mensukseskan agenda demokrasi pemilihan umum tahun 2019. “Ini upaya kita semua untuk mensukseskan agenda demokrasi, kami tentu sangat menantikan materi yang akan menginspirasi kami dalam konteks pembumian nilai – nilai pancasila dan pendidikan politik jelang pemilu 2019 yang tinggal hitungan bulan ini.” Jelasnya yang sekaligus membuka diskusi Pendidikan Politik dan Pembumian Nilai-nilai Pancasila di Hotel Eastparc, Yogyakarta.(27/09)

“Sudah semestinya rakyat Indonesia mendapatkan pendidikan politik yang memadai. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik yang di dalamnya menerangkan tentang kewajiban melaksanakan pendidikan politik kepada konstituen / warganya Secara spesifik, diterangkan dalam Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 2 Tahun 2011” Lanjutnya, yang dimaksud dengan pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan politik tersebut di antaranya menyangkut pendalaman dan pemahaman mengenai:

  • Pancasila,
  • Undang – Undang Dasar 1945,
  • Bhineka Tunggal Ika dan,
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia,
  • Serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun budaya dan etika politik.

Berlandaskan pasal tersebut di atas, pendidikan politik sejatinya menjadi kewajiban setiap partai politik. Akan tetapi, demi menghindarkan terjadinya bias kepentingan antara pendidikan politik dan kampanye partai politik, apalagi dimasa – masa tahun politik seperti saat ini memberikan pendidikan politik yang berlandaskan nilai – nilai luhur Pancasila menjadi sesuatu yang ditunggu – tunggu.

Masyarakat kita masih banyak yang berpendapat bahwa politik itu kotor, sehingga anggapan seperti itu membuat masyarakat kita sangat apatis, apriori (benci), dan alergi dengan politik dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya. Inilah yang harus dimengerti masyarakat pentingnya pendidikan politik.

Advertisement

“Jangan alergi dengan politik, karena politik adalah Fitrah, bahwa berpolitik adalah bernegara(Polis) dan bernegara itu tidak bisa dihindari” kata Mahfud MD saat menyapaikan keynote Speaker dalam Diskusi Pendidikan Politik dan Pembumian Nilai-nilai Pancasila.  “Maka setiap orang hidup dalam negara harus menjadi warga dari satu negara” Tutupnya.

Harapan dalam diskusi ini untuk mewujudkan pendidikan politik masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warga negara dan dapat berpatisipasi aktif menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani dalam memilih pemimpin yang sesuai dan tepat untuk negara ini, dan sebagai warga negara kita juga harus mendukung pemerintah untuk membangun kader-kader yang berkualitas berdasarkan nilai-nilai pancasila dan demokrasi. (Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button