Advertisement

Sharing Informasi, Kakanwil Evaluasi Kinerja Timpora Jatim

SURABAYA – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Jawa Timur terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan orang asing tersebut.

Dan untuk sharing informasi tersebut dilakukan Rapat Timpora Jatim Tahun 2019 hari ini (19/9) di Hotel Harris Surabaya.

Hadir membuka acara yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati yang didampingi oleh Kadiv Imigrasi Pria Wibawa dan Kadiv Administrasi Haris Sukamto.

Dalam sambutannya Susy menerangkan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing dapat menciptakan kontribusi positif. Tapi tidak jarang justru sebaliknya yaitu memberi kontribusi negatif dan merugikan dari segi ketenagakerjaan, pariwisata, maupun nama baik negara.

Advertisement

“Seperti terlibatnya orang asing dalam tindakan melanggar hukum diantaranya cyber crime, narkoba, illegal loging, pelecehan seksual atau bahkan terorisme,” tutur Susy.

Kondisi tersebut secara langsung maupun tidak langsung sangat mempengaruhikompleksitas permasalahan politik, hukum, serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Apalagi akhir-akhir ini maraknya perkawinan campur yang justru disalahgunakan oleh orang asing, dimana perempuan-perempuan di Indonesia dikawini dan dibawa ke negara asal mereka dan diperlakukan sebagai pembantu dan bahkan melakukan KDRT.

“Kalau sebelumnya Jawa Barat paling besar kasus tersebut, kini sudah bergeser di wilayah Jawa Timur dan jumlanya kian hari terus meningkat,” terangnya.

Karena itulah dalam Rapat Timpora ini seluruh anggota duduk bersama untuk mensinkronkan atau menyampaikan permasalahan-permasalahan apa yang terjadi di wilayah masing-masing.

“Pengendalian ini harus dilakukan secara sinergi,” pesannya.

Jumlah orang asing sendiri di Jawa Timur mencapai 12.645 orang. Dengan rincian Pemegang ijin kunjungan ada 828 orang, pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) 10.550 orang, pemegang kartu ijin Tinggal Tetap (ITAP) 1267. (AF).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button