Advertisement

Rapat Dilkumjakpol Plus Jatim, Masalah Overstaying Jadi Sorotan

SURABAYA – Sinergitas terus dibangun Kanwil Kemenkumham Jatim bersama institusi penegak hukum lain. Hari ini (1/10), dilaksanakan rapat koordinasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, Polisi, BNNP dan Biro Hukum Pemprov Jatim (Dilkumjakpol Plus). Masalah overstaying tahanan menjadi pembahasan utama.

Rakor Dilkumjakpol plus itu dilaksanakan di 88 Hotel Surabaya. Dihadiri oleh para kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya dan perwakilan aparat penegak hukum lain. Acara dibukan Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati didampingi Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar.

Dalam pengantarnya, Susy mengungkapkan bahwa forum kali ini akan membahas pemetaan masalah yang sudah dibuat di forum sebelumnya. Setidaknya, ada empat masalah utama yang sudah dipetakan, mulai dari overkapasitas, peredaran gelap narkotika, penanganan narapidana high risk dan overstaying.

“Hari ini harus ada jalan keluarnya, agar penegakan hukum berjalan efisien dan efektif,” jelasnya.

Dari masalah yang ada, Kakanwil memberikan atensi lebih terhadap permasalahan overstaying. Menurutnya, masalah ini menjadi fokus kerja Kementerian Polhukam untuk dicarikan solusinya. Beliau mengungkapkan, di beberapa wilayah sudah dibangun sinergitas antar penegak hukum, terutama untuk pertukaran data. Ada lima wilayah, tapi belum berjalan dengan maksimal.

Advertisement

“Kami sudah siap menjalankan, tapi saat kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain, ternyata belum bisa terkoneksi,” ujarnya.

Padahal, menurut data, ada total 3.563 tahanan yang berpotensi overstay. Mulai dari penahanan di tingkat kepolisian (422), kejaksaan (441), Pengadilan Negeri (2013), Pengadilan Tinggi (512) hingga Mahkamah Agung (175). Untuk itu, lanjut Susy, pentingnya duduk bersama dalam forum ini. “Ini masalah yang saling berkaitan, kami tidak bisa menyelesaikannya sendiri,” pungkasnya. (Red/Hms)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button