Advertisement

Ditjen AHU Diskusikan Soal Korporasi dan Pencucian Uang

JAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) serius perhatikan status kepemilikan yang jelas dari sebuah korporasi. Minimnya informasi mengenai status kepemilikan tanpa disadari banyak pihak, seringkali menyuburkan peluang korupsi.

“Status kepemilikan dari sebuah korporasi yang seringkali sengaja disamarkan, membuat ruang untuk pengawasan secara utuh menjadi sangat sulit” kata Maftuh selaku Kepala Sub Direktorat Badan Hukum yang mewakili Direktur Perdata saat pembukaan di Hotel Novotel, Makassar (28/09).

Dia menyebutkan perlu adanya dorongan transparansi terhadap status kepemilikan korporasi yang dikenal sebagai tranparansi Beneficial Ownership (BO).

Disebutkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, hadir untuk menjawab isu tersebut.

Dia juga berharap amanah dari Perpres tersebut menjadikan kewajiban korporasi untuk menyampaikan informasi yang benar mengenai pemilik manfaat dan kepada siapakah korporasi menyampaikan informasi mengenai pemilik manfaat tersebut.

Advertisement

“Menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini Indonesia harus memiliki informasi yang transparan mengenai siapa pemilik manfaat dalam suatu korporasi dan bagaimana cara korporasi untuk dapat menyampaikan informasi tersebut,” tambahnya.

Pihaknya berharap dalam waktu yang singkat Indonesia dapat memiliki database mengenai informasi pemilik manfaat yang akurat yang nantinya data tersebut dapat digunakan oleh instansi terkait yang berwenang untuk dapat digunakan untuk membantu melaksanakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

“Kita berharap semua akan dijalankan dengan baik termasuk tata cara penanganan dan pencegahan tidak pidana terorisme dan pencucian uang,” tutupnya (Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button