Advertisement

Dekat di Hati Masyarakat, Layanan AHU Online Hadir di Semarang

SEMARANG – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berusaha memberikan pelayanan yang dekat dengan masyarakat, kali ini Ditjen AHU hadir ditengah masyarakat kota Semarang Jawa Tengah dalam rangka Pameran produk unggulan dan kemudahan berinvestasi.

Pameran yang diikuti oleh semua lembaga pemerintahan dan pengusaha disekitar kota Semarang ini mengundang antusias masyarakat untuk hadir guna mendapat informasi terkait mudah berusaha.

“Kami berharap dengan pameran ini dapat meningkatkan produk UMKM dan menambah informasi terkait pengurusan dalam kemudahan berusaha,” kata Imron bagian perekonomian kota Semarang, saat membacakan sambutan Walikota Semarang di Java Mall semarang, Kamis (4/10/18).

Dirinya mengatakan kota Semarang mempunyai daya investasi terbaik karena terletaknya yang strategis dipulau jawa. Dia berharap para investor dan pengusaha dapat ikut berpartisipasi dan hadir dalam pameran ini untuk menerima informasi terkait dengan kemudahan berinvestasi.

“Ada Ditjen AHU yang menjadi pintu dalam pendirian badan usaha, mari kita manfaatkan,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa tengah Rr. Sri Widyaningsih mengapresiasi kehadiran Ditjen AHU ditengah masyarakat semarang, Dia juga menyatakan dengan pelayanan online masyarakat masih harus disosialisasikan terkait pengunaan aplikasi layanan yang cepat dan pasti nyata.

“Layanan AHU semua sudah online walaupun demikian sosialisasi tetap harus terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami terkait proses online yang ditawarkan oleh Ditjen AHU,” ungkapnya.

Terkait AHU Online Sri Widyaningsih berujar bahwa tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) di Ditjen AHU. Sebagai kepanjangan pelayanan AHU ditingkat wilayah Kanwil Jawa Tengah juga berupaya terus lakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Jawa tengah.

“Kita adalah kepanjangan dari pelayanan yang ditawarkan oleh Ditjen AHU maka sudah seharusnya kami ikut suport layanan cepat yang dilakukan oleh AHU Online selama ini,” paparnya.

Selain itu, Dinda pengunjung stan Ditjen AHU menjelaskan dirinya sama sekali belum memahami pelayanan hukum yang ditawarkan oleh Ditjen AHU. Dia mendengar istilah AHU Online saat mengurus badan usaha perseroan melalui notaris setempat.

“Saya baru tahu kalau AHU online itu adalah pelayanan yang dilakukan oleh Ditjen AHU dengan cara Online,” katanya.

Dia juga menambahkan tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan transaksi pendirian badan hukum yang sudah diurusnya melalui notaris.

“Saat notaris minta melengkapi berkas pendaftaran dan saya lengkapi ternyata benar prosesnya cepat dan mudah,” tutupnya. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button