Advertisement

WNA Yaman Dideportasi! Kantor Imigrasi Tanjung Perak Tegas Jaga Kedaulatan Negara

SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara dengan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman berinisial AMA.

Deportasi ini dilakukan pada tanggal 13 Maret 2024 karena AMA terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya.

AMA melakukan pelanggaran dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan izin tinggal di Indonesia.

Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 75 ayat 1 Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi, menegaskan bahwa penangkapan dan deportasi AMA merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum keimigrasian.

Advertisement

“Kami tidak mentoleransi pelanggaran aturan keimigrasian oleh WNA. Tindakan tegas ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegas Verico, Kamis (14/3/24).

Proses deportasi AMA dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat OMAN AIR Airways menuju Muscat Oman, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan Cairo – Yaman.

Penangkapan AMA merupakan hasil dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bersama masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Tanjung Perak bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga wilayah kerjanya dari kegiatan ilegal WNA.

Kasus deportasi AMA menjadi contoh bagi WNA lain agar selalu mematuhi aturan keimigrasian selama berada di Indonesia.

Kantor Imigrasi Tanjung Perak tidak akan ragu untuk menindak tegas WNA yang melanggar aturan.

Deportasi AMA merupakan langkah tegas yang diambil oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak dalam menegakkan hukum keimigrasian.

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WNA lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Kantor Imigrasi Tanjung Perak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kedaulatan negara dengan menegakkan hukum keimigrasian secara tegas dan konsisten,” pungkas Verico. (Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button