Advertisement

Tingkatkan Sinergitas, Kanim Madiun Gelar Rapat Timpora

MADIUN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan, di Kabupaten dan Kota Madiun, pada Jumat (21/6/19), bertempat di iClub Resto, Jl. Bali No.17, Kartoharjo, Kota Madiun.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Wishnu Daru Fajar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Yusup Umardani, serta seluruh anggota TIMPORA yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil se-Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.

Membuka rapat tersebut, Kakanim Madiun, Yusup Umardani menyampaikan bahwa, tujuan dilaksanakannya rapat ini untuk memberikan pemahaman bahwa Pengawasan Orang Asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan terhadap kegiatan orang asing khususnya di wilayah kerja Kanim Madiun.

“Timpora merupakan amanah dari UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana tercantum pada pasal 69 ayat 1 yang berbunyi, untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah,” kutip Kakanim dalam sambutannya.

Menurut Yusup, dengan keberadaan Timpora, semoga permasalahan orang asing bisa diatasi, mengingat anggota Timpora terdiri dari instansi terkait dan memiliki satuan kerja yang terstruktur sampai ke kecamatan seperti Polsek, Koramil, bahkan sampai ke desa melalui Babinsa.

Advertisement

“Keberadaan Timpora sebagai wadah tukar menukar informasi sangatlah penting. Karena di satu sisi, kehadiran orang asing baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai investor ataupun wisatawan yang datang dari mancanegara memang diperlukan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah sesuai dengan azas keimigrasian selektif policy, namun dari sisi lain dampak negatif harus dicermati bersama,” ujar Yusup.

Sementara itu, Wishnu Daru Fajar dalam paparannya kepada peserta menekankan peningkatan kerja sama dan sinergi antarpihak untuk turut serta mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga/instansi masing-masing.

“Mengingat, saat ini mobilitas manusia, khususnya orang asing, dari satu tempat ke tempat lain begitu cepat dan tinggi,” kata Wishnu.

Dengan demikian, lanjut kata Wishnu, pertukaran informasi dari anggota Timpora sangat diperlukan sebagai upaya pengawasan orang asing.

“Melalui Timpora kita bisa wujudkan Penegakkan Hukum Keimigrasian yang Berkeadilan dan berkePASTIan,” pungkasnya.

Selesai pemaparan, acar kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta, guna menghimpun informasi dan menginventarisir permasalahan yang terjadi serta mencari solusi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten maupun Kota Madiun. (pank).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button