Advertisement

Soal Disorientasi Seksual di Lapas, Kemenkumham Pertimbangkan Bilik Asmara

JAKARTA – Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) masih berupaya mencari solusi untuk menghilangkan fenomena disorientasi seksual yang muncul di antara napi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Salah satu hal yang dipikirkan kemenkumham ialah dengan membangun bilik asmara. Adanya fenomena disorientasi seksual di dalam lingkungan sempat disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono mengatakan kalau pihaknya sempat terbesit untuk mengadakan bilik asmara di area Lapas.

“Bilik asmara itu lagi dipikirkan, jangan disalahgunakan,” kata Bambang saat dihubungi, Jumat (12/7/2019).

Bambang mengungkapkan pengadaan bilik asmara tersebut belum masuk ke dalam tahap pembahasan serius. Hal itu disampaikannya lantaran pengadaan bilik asmara untuk menyalurkan kepentingan biologis warga binaan mesti dipikirkan matang-matang dan bisa digunakan sesuai dengan semestinya.

Advertisement

“Bisa dilaksanakan atau tidak, sedang dikaji lebih dalam,” ujarnya.

Selain itu, ia pun menanggapi soal pernyataan Liberti yang menyebut penyebab munculnya fenomena disorientasi seksual tersebut karena over kapasitasnya warga binaan dalam satu lapas. Bambang menyatakan bahwa kini pihaknya sedang mencari solusi dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan.

“Dari revisi undang-undang tersebut nantinya ada formulasi yang mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait aturan remisi terpidana narkoba. Kemarin kan terakhir di tingkat raker terus materinya dipanjangkan ke DPR, lagi mencari masukan ke daerah dalam rangka penyempurnaan undang-undang itu,” tandasnya.

Ini Kata Dirjen PAS Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas

Sebelumnya, sorotan Ombudsman RI terkait kecenderungan disorientasi seksual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat juga ditanggapi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami.

Utami menyebut persoalan tersebut terjadi karena kondisi di lapas dan rumah tahanan (rutan) yang ada saat ini kapasitasnya sudah over. Namun begitu ia tak dapat menampik hal tersebut menjadi kendala.

“Kondisi di Lapas dan Rutan sudah over kapasitas, maka kemungkinan terjadinya disorientasi seksual warga binaan itu pasti terjadi,” ujar Utami di sela agenda peresmian perguruan tinggi Poltekip dan Poltekim di Jalan Satria Sudirman, kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/7/2019).

Ia mengemukakan untuk mencegah hal tersebut, pihaknya tengah melakukan upaya berupa assessment atau mutasi lebih intensif. Dengan begitu, Utami menyebut penyimpangan seksual bisa dihilangkan.

“Tapi itu tidak mudah, tentunya. Ketika mereka sehari-hari berada di dalam satu ruang yang sama atau hunian dengan kepadatan yang luar biasa karena dari kapasitas 270 ribu sekarang diisi 236 ribu,” katanya.

Utami mengaku saat ini Kemenkumham sedang mencari beberapa solusi terkait masalah ini. Pasalnya pembangunan Rutan dianggapnya tidak memungkinkan.

“Kita juga enggak mungkin mengharapkan penambahan rutan. Apakah iya negara membangun rutan terus menerus. Pembangunan minimum security ini dibangun karena tidak mengeluarkan biaya besar. Ini yang sekarang diminta pak menteri seluruh provinsi untuk dioptimalkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Ombudsman RI menyoroti kecenderungan orientasi seksual yang terjadi di Lapas Jawa Barat karena disebabkan kapasitas penghuni yang berlebih. Tidak tersalurkannya kebutuhan biologis warga binaan ini dinilai perlu untuk segera dicarikan solusi.

Kecenderungan homoseksual di Lapas Jawa Barat yang disebabkan overcapacity atau kapasitas berlebih menjadi sorotan. Tidak tersalurkannya kebutuhan biologis warga binaan ini dinilai perlu untuk segera dicarikan solusi. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button