Advertisement

Polemik Antara Kemenkumham dan Walikota Tangerang, Mendagri Nilai Arief R Wismansyah Kurang Etis

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri terus mencermati dan memantau dinamika polemik antara Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang terkait status lahan. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri pembukaan IISMEX 2019 di JCC Jakarta, Rabu (17/07/2019).

“Kami terus mencermati dinamika polemik yang terjadi. Dalam sistem negara kesatuan, Pemerintah Daerah adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, sehingga perlu dibangun komunikasi yang baik antar keduanya,” kata Tjahjo.

Ditambahkan Tjahjo, harusnya penyelesaian pendapat dapat dilaksanakan dengan cara santun dan bermartabat sehingga tidak menciderai kewibawaan Pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkumham. Tak hanya itu, penyelesaian diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Jika ada hal-hal dan perbedaan pendapat oleh pemerintah daerah terhadap instansi pusat, baiknya Pemda menyelesaikan perbedaan tersebut dengan cara yang santun dan bermartabat, sehingga tidak mencederai kewibawaan pemerintah pusat khususnya Kemenkumham. Keduanya juga harus bersinergi dan apalagi keputusan emosi dari walikota harusnya tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya.

Kemendagri juga meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Kota Tangerang.

Advertisement

“Kemendagri meminta Pemprov Banten untuk melakukan pembinaan terhadap Pemkot Tangerang, agar menyelesaikan permasalah dan perbedaan pendapat lebih bijaksana. Kemendagri melalui Ditjen Bangda juga akan melakukan klarifikasi terhadap Perda Kota Tangerang secara komprehensif, dan melibatkan semua pihak,” kata Tjahjo.

Pada intinya, Tjahjo menyerahkan langsung kepada Gubernur untuk mengklarifikasi hal tersebut agar tidak menggangu pelayanan publik.

“Kami menyerahkan langsung kepada gubernur sebagai atasan untuk memanggil Walikota Tangerang untuk mengklarifikasi dengan baik, yang dirugikan masyarakat untuk pelayanan publik secara umum, kurang etis dan kurang elok rasanya kepala daerah memotong kegiatan kementerian dan menciderai pelayanan publik yang harusnya dijaga. Saya minta Pak Gubernur untuk melakukan klarifikasi dulu,” tutup Tjahjo.

Walikota Tangerang Dinilai Tidak Etis

Tjahjo Kumolo juga menilai tindakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Menkum HAM Yasonna H Laoly kurang etis sebagai pejabat publik. Menurutnya, Arief sebagai kepala daerah seharusnya berkoordinasi sebelum mengambil keputusan.

Perselisihan antara Arief versus Yasonna berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan izin pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Padahal, Yasonna menyebut lahan yang akan dibangun tersebut milik Kemenkumham.

“Bukan karena saya sesama menteri ya. Kurang etis, kurang elok, kalau seorang kepala daerah itu melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu,” ujarnya.

Meski Arief berada dalam struktural Kemendagri, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Dia menganggap wajar jika terjadi miskomunikasi antar lembaga pemerintahan. Namun, Tjahjo mengingatkan agar perseteruan keduanya tidak sampai merugikan masyarakat.

“Apalagi melakukan tindakan, yang memangkas, memotong, merugikan masyarakat umum yang terkait dengan layanan publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Yasonna dan Arief yang tengah berseteru akhirnya bertemu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa siang. Keduanya menghadiri rapat kabinet terbatas (ratas) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dipimpin Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Yasonna mengatakan Arief telah meminta waktu bertemu guna membicarakan polemik perizinan lahan yang digunakan Kementerian Hukum dan HAM.

“Beliau minta kepada saya untuk mengatur waktu (bertemu), nanti. Karena saya mau ke Batam, nanti atur waktu lah,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Dia menjelaskan, perselisihan dengan Wali Kota Tangerang berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan izin pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Padahal, Yasonna menyebut bahwa lahan yang akan dibangun tersebut milik Kemenkumham.

Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat ke Pemkot Tangerang untuk menanyakan persyaratan yang kurang. Namun, pihak Pemkot hingga kini belum menjawab surat tersebut.

“Saya bilang ini nampaknya Pemerintah Kota Tangerang enggak ramah sama Kumham,” ucap Yasonna. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button