Advertisement

Kemenkumham RI dan Kemenkeh Jepang Bahas Rencana Kerja dari MoC di Bidang Hukum dan HAM

TOKYO – Dalam rangka persiapan bahan deliverable rencana kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Jepang di akhir Juni 2019, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bersama dengan Kementerian Kehakiman (Kemenkeh) Jepang menggelar perundingan kerja sama di bidang Hukum dan HAM.

Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (29/05/2019) di kantor Kemenkeh Jepang tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kemenkumham RI dan Kemenkeh Jepang yang telah ditandatangani pada tanggal 10 Oktober 2018 oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita di Tokyo, Jepang.

“Dengan ditandatanganinya MoC, kami akan memanfaatkan semaksimal mungkin peluang kerja sama ini,” tukas Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kemenkumham RI Rochadi Iman Santoso.

Rochadi yang bertindak sebagai Head of Delegation dari Delegasi Pemerintah Republik Indonesia (Delri) menjelaskan mengenai rencana kerja (Plan of Action/PoA) yang memuat berbagai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati oleh kedua pihak. Rencana kerja itu sendiri merupakan penerapan dari MoC yang telah disepakati sebelumnya.

“Beberapa bidang kerja sama yang (dapat) dibahas meliputi keimigrasian, peraturan perundang-undangan, pemasyarakatan, serta hukum perdata,” ucap Rochadi.

Advertisement

Selain itu, Rochadi juga menyatakan bahwa kerja sama yang dilakukan dapat berupa pertukaran informasi dan pengetahuan, serta pengembangan kapasitas SDM.

“Saling kunjung antar para counterparts yang terlibat dalam kerja sama ini pun perlu dilakukan, guna membahas isu-isu aktual yang menjadi perhatian bersama,” jelas Rochadi.

“Hal tersebut sekaligus juga dapat melakukan peninjauan atau me-review kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan selama berjalannya kerja sama,” lanjutnya.

Baik Indonesia maupun Jepang menginginkan agar PoA ini bisa ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pihak pada momentum kunjungan kerja G20 Presiden Jokowi ke Jepang. Dalam hal ini Sekretariat Jenderal sebagai instansi penjuru dalam MoC, bertanggung jawab untuk mengawal dan memantau jalannya kerja sama antara Kemenkumham RI dengan Kemenkeh Jepang.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral kedua negara,” ucap Attorney Fukushima saat memimpin jalannya perundingan. Harapan senada pun disampaikan oleh Ketua Delri semoga kerja sama ini bermanfaat bagi kedua pihak.

Di akhir perundingan, tidak lupa disampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah bersedia hadir memenuhi undangan Kemenkeh Jepang untuk membahas rencana kerja MoC dimaksud.

“Terima kasih dan mohon maaf bila ada kekurangan dalam penyampaian kami selama perundingan,” tutup Fukushima mewakili Direktur Kerja Sama Internasional Kemenkeh Jepang.

Hadir mendampingi dalam perundingan sebagai perwakilan Delri dari Kemenkumham RI adalah Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal, Youngest Non Itah; Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Antar Negara Direktorat Jenderal Imigrasi, Haryono Agus, dan Atase Imigrasi Jepang, Arif Munandar. Sementara dari Kementerian Luar Negeri adalah perwakilan dari Direktorat Asia Timur dan Pasifik, Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional, serta Kedutaan Besar RI di Tokyo.

Pihak Kemenkeh Jepang didampingi oleh Deputy Director, Kohtaro Yamashita, dan Deputy Director, Miki Kawashiri. (Rena/Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button