Advertisement

Akan Launching Mall Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Jajaki Kemungkinan Bangun ULP

SURABAYA – Mall Pelayanan Publik (MPP) tanpa layanan penerbitan paspor nampaknya bagai sayur tanpa garam. Hal itu yang membuat Pemkot Probolinggo ingin memiliki Unit Layanan Paspor (ULP) di Mall Pelayanan Publiknya.

Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin saat bertandang ke Kanwil Kemenkumham Jatim siang ini (29/8).

Habib ditemani Sekda Kota Probolinggo Achmad Sudianto dan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dwi Hermanto. Dia diterima langsung Kakanwil Susy Susilawati dan Kadiv Yankumham Hajerati.

Habib mengungkapkan bahwa tujuan pihaknya untuk menindaklanjuti surat permohonannya ke Menkumham perihal pendirian ULP. Pasalnya pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan yang dibutuhkan untuk pendirian ULP. Mulai dari printer, scanner hingga komputer server.

“Kami ingin ada kepastian dan kami akan sangat senang jika ibu berkenan meninjau lokasi yang kami siapkan,” terang Habib.

Advertisement

Susy menyambut baik sikap proaktif yang ditunjukkan Habib. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan telaah dan melaporkan kepada Dirjen Imigrasi. Susy mengungkapkan, bahwa pembukaan ULP harus melewati pertimbangan yang matang karena tidak boleh mengganggu Kanim induknya.

“Di Mall Pelayanan Publik sebaiknya juga ada pelayanan pendafataran Kekayaan Intelektualnya, agar layanan semakin lengkap,” harap Susy.

Tidak hanya itu saja, Habib juga mengungkapkan rencana pihaknya untuk melakukan relokasi Lapas ke tempat yang lebih luas dan representastif. Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di sisi selatan Kota Probolinggo.

“Kami siap berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas layanan kepada publik,” terangnya. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button