Divisi Pemasyarakatan Jatim Ikuti Supervisi Teknis Layanan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

SURABAYA – Layanan rehabilitasi pengguna narkotika masuk dalam salah satu program dalam revitalisasi sistem pemasyarakatan. Untuk memastikan hal tersebut berjalan dengan baik, Ditjen Pemasyarakatan melakukan supervisi teknis pelaksanaan layanan rehabilitasi pengguna narkotika pagi ini (30/8).
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan melalui teleconference.
Supervisi teknis tersebut memang diperuntukkan bagi kanwil dan UPT Pemasyarakatan. Khususnya Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sehingga, petugas pasca rehabilitasi di Bapas Kelas I Surabaya juga mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang TPP itu. Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono memimpin jajarannya.
Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Yuspahrudin berharap Bapas segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BNNP untuk melakukan rehabilitasi. Karena, disinyalir beberapa Bapas belum melaksanakan rhabilitasi. Padahal sudah dianggarkan oleh Ditjen Pemasyarakatan.
“Karena harus ada pertanggungjawaban terhadap dana yang telah diberikan tersebut,” tegasnya.
Mendengar hal tersebut, Pargiyono mengungkapkan siap melaksanakan hal tersebut. Dia meminta kepada jajarannya untuk segera menindaklanjuti arahan dari Yuspahrudin. (Red).