Advertisement

Sepakat Damai Dengan Kemenkumham, Walikota Tangerang Cabut Laporan

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia maupun Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah sepakat cabut laporan polisi. Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan kesepakatan ini dicapai usai mediasi di Kementerian Dalam Negeri, Kamis, (18/7/19).

“Jadi yang dipermasalahkan kemarin terkait dengan bangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah klir. Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya menarik seluruh pengaduan,” kata Hadi Prabowo, di Jakarta, (18/7).

Tidak hanya menarik pengaduan saja, Pemerintah Kota Tangerang juga sepakat memulihkan pelayanan publik yang sempat tersendat. “Baik itu listrik atau sampah, hari ini pulih kembali, sepulang dari sini langsung pulih,” kata dia.

Terkait perizinan dan tata ruangan yang menjadi akar persoalan, lanjut Hadi, kedua belah pihak segera akan diselesaikan sebaik-baiknya dengan difasilitasi Provinsi Banten.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan persoalan di antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM terjadi hanya karena perbedaan persepsi.

Advertisement

“Dalam tiga hari ke depan akan kita bangun kesepakatan-kesepakatan, kita mulai dengan saling memperbaiki dan menyempurnakan tata ruang,” ujarnya.

Perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Kemenkumham mencuat ke publik ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM. Yasonna menyebut Arief mencari gara-gara.

Sindiran Yasonna Laoly itu terkait dengan tudingan Pemkot Tangerang bahwa pembangunan gedung tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Yasonna menyebut Wali Kota Tangerang bahkan mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian. (Ant)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button