Advertisement

Kemenkumham dan DPR RI Sepakati Kenaikan Target PNBP 2020

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati kenaikan target Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2020 sebesar Rp. 3.525.296.937.000,-. Target tersebut lebih tinggi Rp. 126.594.600.000,- atau 3,7 persen dari tahun sebelumnya, yang berada pada angka Rp. 3.398.702.337.000,-.

Pembahasan kenaikan target PNBP tersebut berlangsung di Ruang Banggar DPR RI, Rabu (04/09/2019). Kenaikan target PNBP dalam RAPBN 2020 disebabkan adanya beberapa pengembangan yang dilakukan dalam pelayanan keimigrasian, pelayanan jasa hukum, dan pelayanan kekayaan intelektual.

Dalam pelayanan keimigrasian telah dilakukan penambahan pembentukan kantor imigrasi, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Unit Layanan Paspor (ULP), dan penerapan e-passport di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu juga telah dilakukan kemudahan pemberian layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing, serta Pemberlakuan Jenis dan Tarif Baru atas Jenis PNBP Kemenkumham sesuai PP No. 28 Tahun 2019.

Kemudian dalam pelayanan jasa hukum, kenaikan target PNBP juga disebabkan oleh Pengembangan Pelayanan Jasa Hukum Umum berbasis teknologi. Sementara dalam pelayanan kekayaan intelektual telah dilakukan Optimalisasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Kualitas Pelayanan Publik dengan Penyediaan Sistem Berbasis Elektronik sesuai PP No. 28 Tahun 2019.

Pada tahun 2015, Realisasi PNBP Kemenkumham sejumlah Rp. 4,2 triliun. Jumlah tersebut lebih besar 700 miliar daripada target PNBP dalam Anggaran RAPBN Tahun 2020. Namun, pada tahun 2016, 2017, dan 2018, PNBP Kemenkumham mengalami penurunan dikarenakan adanya kebijakan bebas visa kunjungan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016.

Advertisement

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto; Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum, Danan Purnomo; dan Sekretaris Ditjen Imigrasi, Maryoto.

Bahas Pagu Anggaran 2020

Sebelumnya, Komisi III DPR-RI kembali membahas anggaran dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Polri, dan Kejaksaan Agung. Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto beserta jajaran Kemenkumham lainnya, Selasa (3/9/2019).

Pada rapat yang diadakan di Gedung Nusantara II DPR RI ini membahas mengenai pagu anggaran untuk tahun 2020. Bambang Rantam Sariwanto memaparkan pihaknya mengusulkan penambahan anggaran ke Komisi III sebesar Rp.3.240.624.343.000 dari Pagu anggaran tahun 2020 sebelumnya sebesar Rp.13.606.453.723.000.

Penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk seluruh unit kerja yang ada di Kemenkumham, seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan seluruh Unit Eselon I lainnya.

“Dana itu akan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan di Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi dan unit kerja lainnya,” tutup Bambang Rantam. (AF).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button