Advertisement

Kembali Sabet Gelar WTP, Menkumham: Jangan Cepat Berpuas Diri

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM kembali menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut disampaikan pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2018 di Graha Pengayoman, Selasa (18/06/19).

Predikat WTP ini merupakan kali keenam yang diperoleh Kemenkumham sekaligus untuk yang keempat berturut-turut sejak 2015.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI. “Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dari lubuk hati terdalam atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM selama 4 (empat) tahun berturut-turut dalam kepemimpinan dan tanggung jawab saya, termasuk tahun 2018 ini,” ujar Menkumham.

“Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK RI dengan berupaya meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM secara berkelanjutan. Jangan cepat berpuas diri. Mempertahankan lebih sulit daripada memulai,” tambahnya.

Menkumham mengatakan, WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Ada empat parameter yang harus dipenuhi untuk mendapatkan opini WTP.

Advertisement

“Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),” katanya.

Menurutnya, jalan Kemenkumham merengkuh empat WTP berturut-turut tidaklah mudah. Selama lima tahun terakhir, Kemenkumham telah melaksanakan restrukturisasi program dan kegiatan, serta mengikuti perubahan basis akuntansi dari basis kas ke basis akrual. Ia mengaku senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Ini dilakukannya baik secara langsung maupun dengan pemantauan dan pengendalian data pada aplikasi E-Rekon & LK.

“Kemenkumham juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal pengendalian penyusunan Laporan Keuangan, untuk memperkuat efektivitas SPI,” kata Yasonna.

Tahun 2016 lalu, lanjutnya, di seluruh Indonesia, Kemenkumham hanya mempunyai sekitar 400 pegawai dengan pendidikan D3 dan Sarjana Akuntansi. Sedangkan jumlah UPT lebih dari 1.100.

“Solusinya, dua tahun terakhir Kemenkumham telah melaksanakan penerimaan pegawai dengan latar belakang Akuntansi dan Ekonomi sebanyak 778 orang pada tahun 2017 dan 208 orang pada tahun 2018, melakukan diklat, workshop, pembinaan, monitoring, dan evaluasi,” paparnya.

Ia menambahkan, pada 2016 lalu, Kemenkumham juga telah menandatangani MoU dengan Ikatan Akuntan Indonesia untuk melakukan workshop dan ujian sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan (AAP). Sejak saat itu, Kemenkumham telah mengirimkan 570 pegawai dari seluruh Indonesia untuk mengikuti workshop dan ujian sertifikasi AAP level A dan B.

“Sertifikasi AAP dimaksudkan sebagai alat ukur untuk menilai kompetensi peserta dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, kebijakan akuntansi keuangan pemerintah, dan laporan keuangan prospektif anggaran pemerintahan,” ungkapnya.

Selain penyematan predikat WTP, acara yang dihadiri oleh Anggota I BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna, tim auditor pertama BPK RI, dan pembina IAI ini juga diisi oleh penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Kantor Wilayah Terbaik atas Laporan Hasil Pengelolaan Keuangan, Pemberian Penghargaan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terbaik dalam Menunjang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Lulusan Terbaik Ujian Sertifikasi AAP-IAI Tahun 2016-2018. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button