Ke TPI Kanim Malang di Probolinggo, Pimti Pratama Upayakan Penataan Aset BMN
![](https://www.jurnalkumham.com/wp-content/uploads/2019/07/FB_IMG_1564416064249.jpg)
PROBOLINGGO – Usai mengunjungi Rutan Kraksaan, rombongan pimti pratama Kanwil Kemenkumham Jatim menyempatkan diri untuk meninjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Tembaga Timur, Probolinggo.
Selain mengecek petugas yang berjaga, di sana para pimti juga membahas perihal penataan aset kantor TPI dibawah naungan Kanim Malang itu.
Rombongan pimti pratama yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati itu diterima langsung Kakanim Malang Novianto Sulastono.
Novianto mengungkapkan, lalu lintas orang asing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Timur tidak terlalu tinggi.
- Imigrasi Sumbawa Besar Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun dan Perkuat Sinergitas Keamanan pada HUT Bhayangkara ke-78
- PIMPASA adalah Garda Terdepan Imigrasi Bandung di Desa
- Kunjungan Kedubes Australia ke Imigrasi Bandung, Inilah yang di Bahas
“Setiap bulan paling tidak ada 4 kapal asing yang sandar,” ujar Novianto.
Saat meninjau fisik bangunan kantor, Kadiv Administrasi Haris Sukamto sempat menyinggung terkait kepemilikan aset tersebut. Ternyata, saat ini bangunan tersebut adalah aset milik Kemenkumham yang dikelola oleh Kanim Malang.
“Namun untuk tanah masih milik Pelindo, jadi kami hanya diberi ijin menempati saja,” lanjut Novianto.
Mendengar penjelasan itu, Haris mengungkapkan agar BMN ditertibkan. Dipastikan lagi dengan pihak Pelindo agar tidak terjadi penyimpangan dikemudian hari.
“Tolong dipastikan dulu statusnya, dikomunikasikan dulu dengan Pelindo, lebih baik jika kepemilikan dan pengelolaan dihibahkan ke Kemenkumham agar lebih mudah dikelola,” terangnya. (Red).