Ke TPI Kanim Malang di Probolinggo, Pimti Pratama Upayakan Penataan Aset BMN
PROBOLINGGO – Usai mengunjungi Rutan Kraksaan, rombongan pimti pratama Kanwil Kemenkumham Jatim menyempatkan diri untuk meninjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Tembaga Timur, Probolinggo.
Selain mengecek petugas yang berjaga, di sana para pimti juga membahas perihal penataan aset kantor TPI dibawah naungan Kanim Malang itu.
Rombongan pimti pratama yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati itu diterima langsung Kakanim Malang Novianto Sulastono.
Novianto mengungkapkan, lalu lintas orang asing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Timur tidak terlalu tinggi.
- Cegah Penipuan Modus Kerja Luar Negeri! Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan
- Bebas Visa 15 Hari! Imigrasi Sanggau Luncurkan Layanan e-Paspor
- Imigrasi Kalianda Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan dengan Berbagi Ta’jil Gratis
“Setiap bulan paling tidak ada 4 kapal asing yang sandar,” ujar Novianto.
Saat meninjau fisik bangunan kantor, Kadiv Administrasi Haris Sukamto sempat menyinggung terkait kepemilikan aset tersebut. Ternyata, saat ini bangunan tersebut adalah aset milik Kemenkumham yang dikelola oleh Kanim Malang.
“Namun untuk tanah masih milik Pelindo, jadi kami hanya diberi ijin menempati saja,” lanjut Novianto.
Mendengar penjelasan itu, Haris mengungkapkan agar BMN ditertibkan. Dipastikan lagi dengan pihak Pelindo agar tidak terjadi penyimpangan dikemudian hari.
“Tolong dipastikan dulu statusnya, dikomunikasikan dulu dengan Pelindo, lebih baik jika kepemilikan dan pengelolaan dihibahkan ke Kemenkumham agar lebih mudah dikelola,” terangnya. (Red).