Advertisement

Jajaran Keimigrasian Jatim Siap Bantu BPS Sukseskan Sensus Penduduk Untuk WNA

SURABAYA – Warga Negara Asing (WNA) menjadi salah satu obyek dalam dilaksanakannya sensus penduduk 2020.

Untuk mensukseskan sensus yang dilaksanakan secara online tersebut, jajaran Keimigrasian Jatim siap menjadi motor penggerak agar WNA mau berpartisipasi.

Hal itu disampaikan Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa saat berkunjung ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur pagi ini (9/3).

Pria yang hadir bersama Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Is Edy Ekoputranto bertemu langsung Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Pria mengaku siap mendukung suksesnya sensus penduduk 2020. Pihaknya akan meminta setiap UPT Keimigrasian untuk mensosialisasikan program tersebut menggunakan media yang ada.

Advertisement

Baik berupa banner, ajakan di media sosial maupun dengan menghimpun data WNA dari seluruh Kanim di Jatim.

Pria mengungkapkan bahwa WNA yang bisa diikutkan sensus penduduk adalah khusus pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Sedangkan bagi yang hanya visa kunjungan tidak termasuk. Jumlah sementara pemegang KITAP di wilayah Jatim adalah 55 orang WNA. Sedangkan KITAS 269 orang WNA.

“Saat ini jumlah terbanyak pemilik KITAP dan KITAS berada di wilayah kerja Kanim Khusus Surabaya, Kanim Tanjung Perak dan Kanim Malang,” terangnya.

Sementara itu, Dadang menyampaikan bahwa Sensus Penduduk secara konsep bukan hanya WNI namun juga WNA. Data yang diperlukan meliputi karakteristik, pendidikan, dan pekerjaan.

“Untuk mempermudah Sensus pihak BPS telah menyiapkan Sensus Penduduk Online,” terangnya.

Bagi WNI pihak BPS mengaku telah mempunyai data dari Dispendukcapil. Sedangkan untuk WNA, pihaknya membutuhkan data dari Imigrasi. Khususnya email dan nomor handphone.

“Kami berharap WNA di Jatim bisa berpartisipasi dalam mensukseskan sensus penduduk 2020,” harapnya. (Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button