Advertisement

Gelar Rakor Peningkatan Pelayanan Publik, Divisi Keimigrasian Gandeng Ombusdman Jatim

SURABAYA – Sebagai lembaga publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, berbagai upaya dilakukan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Salah satunya adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pelayanan publik.

Dalam Rakor tersebut, Divisi Keimigrasian menggandeng Kepala Perwakilan Ombusdman Jawa Timur Agus Widiyartar sebagai narasumber, yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat (9/11/18).

Kepala Divisi Keimigrasian Zakaria, dalam sambutannya mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Provinsi Jatim yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Disampaikannya, bahwa peningkatan pelayanan publik memiliki arti dalam membuat sesuatu menjadi lebih baik dari pada sebelumnya.

“Ini juga dapat menggambarkan perubahan dari keadaan atau sifat yang negatif menjadi positif. Sebab, hasil dari suatu peningkatan akan timbul perasaan puas dan bangga atas pencapaian yang telah diharapkan,” ujar Zakaria didalam sambutannya.

Zakaria mengatakan bahwa, pelayanan publik banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor dan pola pikir, serta ruang, waktu dan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu menurutnya, pentingnya peningkatan pelayanan publik secara terus menerus, seiring dengan ekspektasi atau harapan masyarakat yang selalu ingin dilayani lebih baik.

Advertisement

“Saya minta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti dengan serius apa yang akan dipaparkan oleh Narasumber sebagai pengetahuan untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan di unit kerja masing-masing, sehingga dapat memiliki kapabilitas dan profesionalitas yang tinggi dalam melayani masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa, dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, handal dan profesional sehingga mampu menjalankan pemerintahan sesuai dengan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance), yang dimaknai sebagai misi yang diemban untuk mengupayakan pengelolaan pemerintahan yang baik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Perlu terbentuknya birokrasi pemerintahan yang profesional dan berkinerja tinggi serta meningkatnya pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” jelas Zakaria.

Baca : Sinergi Berantas Terorisme, BNPT Gandeng Ditjen Imigrasi

Perlu dipahami bersama, lanjut kata Zakaria, bahwa pelayanan publik juga merupakan salah satu dari 8 area perubahan reformasi birokrasi yang sedang terus dikuatkan saat ini yaitu mewujudkan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Pelayanan publik sangat fundamental bagi eksistensi pemerintah, karena terkait dengan hak konstitusional warga masyarakat sehingga pemerintah berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik,” pesannya.

Selain itu untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan harus seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.

“Perlunya upaya perbaikan, penyempurnaan secara terus menerus dan berkesinambungan terhadap management dan administrasi pelayanan publik, untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan, serta keinginan masyarakat,”tandas Zakaria.

Sementara itu, Agus Widiyarta mengemukakan bahwa indikator dari tidak puasnya masyarakat terhadap pelayanan publik adalah dari laporan masyarakat. “Berdasar data kami, sejak tahun 2013 terjadi peningkatan jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman Jatim,” jelasnya.

Bila di tahun 2013 ada 270 laporan maka di tahun berikutnya yaitu 2014 ada 336 laporan. Tahun 2015 ada 350 laporan, tahun 2016 345 laporan dan di tahun 2017 ada 356 laporan. Lalu bagaimanakah cara meningkatkan kualitas pelayanan publik? Hal mendasar yang harus dilakukan adalah mematuhi kewajiban yang tertuang dalam UU25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Ada 9 variabelnya yaitu adanya standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasana fasilitas.

“Selain itu, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi serta atribut,” ujarnya. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button