Advertisement

Evaluasi dan Sosialisasi Aplikasi e-Pantau, Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA di Bangkalan

BANGKALAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) serta Sosialisasi Aplikasi e-Pantau Kabupaten Bangkalan Tahun 2019, di Rumah Makan Tera’ Bulan Bangkalan, pada Senin, (24/6/19).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Usman. Dalam sambutannya, Usman menyampaikan bahwa, melalui Rapat Timpora ini kita wujudkan Penguatan Pengawasan Keimigrasian Dalam Rangka Pelaksanaan Penegakkan Hukum Keimigrasian Yang Berkeadilan, Berke-PASTIan dan AKTUAL.

“Rapat ini bertujuan sebagai evaluasi kinerja Timpora serta sosialisasi aplikasi e-Pantau untuk memudahkan anggota Timpora melihat data org asing di Wilayah Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan,” tutur Usman dalam sambutannya, Senin (24/6).

Usman mengatakan, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.

“Sebagai anggota Timpora, maka seluruh anggota mempunyai kewenangan melakukan tindakan hukum kepada orang asing yang melanggar hukum sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” ujar Usman.

Advertisement

Usman menambahkan, dalam pengawasan orang asing tersebut mari bersama-sama kita pahami bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab kita bersama, dan tanggungjawab semua unsur, tidak hanya ditumpukan kepada imigrasi.

“Dalam ketentuan undang – Undang keimigrasian Nomor 6 tahun 2011 pasal 69 (1) yang berbunyi, untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah. Untuk itu penting bagi kita memantapkan sinergitas atau keterpaduan antara kita, jadi tidak hanya Keimigrasian tetapi juga unsur-unsur terkait yang ada hubunganya dengan orang asing seperti Kepolisian, TNI, BIN, Kejaksaan, Dukcapil dll,” katanya.

Dalam rapat Timpora ini, lanjut Usman menjelaskan, juga diperkenalkan aplikasi e-Pantau. Aplikasi ini akan terpasang langsung ke smartphone/laptop semua Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

“Dengan adanya aplikasi ini, sangat bermanfaat mengawasi orang asing diseluruh wilayah Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.

Dengan demikian orang asing yang masuk ke Indonesia akan bisa terpantau, dari mulai kedatangan, waktu lama di Indonesia, sampai visa apa yang digunakan orang asing. Jika mereka melanggar maka petugas imigrasi dan Timpora akan langsung melakukan tindakan tegas.

“Tentunya Semuanya serba lengkap, nama, negara, datang, kapan pulang, berapa lama di Indonesia dan lainnya, maka dari itu petugas dan Timpora akan lebih mudah melacaknya, ” tutupnya.

Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan, Abdul Karim. Serta materi Pengawasan Orang Asing oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Wishnu Daru Fajar.

Kemudian rapat ditutup dengan materi mengenai aplikasi Pemantauan Orang Asing (e-Pantau) oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Redi Restuanto. (pank/red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button