Advertisement
Trending

Dua Kru Pesawat Asal Cina Diperiksa Imigrasi Soekarno Hatta

TANGERANG – Dua warga negara Cina yang merupakan kru pesawat kargo yang ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terancam sanksi pidana keimigrasian.

“Sanksi bisa pidana atau dideportasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Minggu (23/1/22).

Romi mengatakan pelanggaran pilot dan kopilot pesawat pengangkut barang dengan nomor penerbangan CYZ251 itu itu cukup jelas.

“Tidak memberitahukan kedatangan, tidak punya visa dan masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan,” kata Romi.

Menurut Romi, dua kru pesawat tersebut bisa terancam pidana keimigrasian.

Advertisement

“Semua sedang kami dalami, untuk sanksi yang akan diberikan pidana atau deportasi menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang saat ini masih terus dilakukan,” terangnya.

Selain 2 kru pesawat itu, Romi menegaskan, PT URI selaku penanggung jawab kedatangan dua WNA asal Cina itu juga terancam sanksi.

Romi mengatakan PT URI diduga melanggar Permenkumham nomor 44 Tahun 2015 Pasal 4 Ayat 1 dan pasal 115.

“Jika memang ditemukan pelanggaran, maka terhadap perusahaan dan awak alat angkut tersebut akan dilakukan proses selanjutnya,” tegasnya.

Proses hukum kasus dua kru pesawat tersebut, kata Romi, Imigrasi mengacu pada UU No 6 Tahun 2011 pasal 8, 18, 19 dan pasal pasal tindak pidana Keimigrasian pasal 115, 119.

Dua WNA asal Cina yang merupakan pilot dan kopilot pesawat cargo dengan nomor penerbangan CYZ251 itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 20 Januari lalu sekitar pukul 15.25 Wib.

Penerbangan tersebut membawa pesawat yang dibeli oleh salah satu maskapai di Indonesia. Adapun penanggung jawab pengangkutan barang itu adalah PT URI.

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta semua kru pesawat menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta.

“Saat diperiksa, dua kru itu diketahui tidak ada pemberitahuan kedatangan, semestinya ada pemberitahuan kedatangan sebelumnya,” pungkas Romi Yudianto. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button