Advertisement

Dipercaya Jokowi Jadi Menkumham Lagi, Yasonna Laoly Siap Mundur dari DPR

JAKARTA – Mantan Menkumham RI Yasonna Laoly termasuk deretan calon Menteri yang dipanggil ke Istana oleh Presiden Jokowi. Yasonna menyambangi Istana, pada Selasa (22/10).

Usai bertemu Jokowi, Yasonna mengaku diminta kembali oleh Jokowi untuk menjadi Menteri. Yasonna diminta Jokowi meminta segera membereskan omnibus law (satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU).

“Presiden minta saya bantu kembali, kami discuss banyak. Beliau minta agar 2 omnibus law yang disampaikan beberapa waktu lalu di pidato pertama beliau di MPR bisa diselesaikan segera,” ujar Yasonna usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (22/10).

Selain itu, kata Yasonna Jokowi juga meminta dia membereskan peraturan di level kementerian terkait percepatan investasi. Termasuk, membereskan bagaimana perda-perda bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Lalu membahas juga soal imigrasi, khususnya masih ada keluhan tentang orang asing masuk, bahkan ditengarai ada staf kita kurang, pelayanan kurang baik. Lalu over-capacity lapas, harus kita selesaikan,” ucap Yasonna.

Advertisement

Yasonna mengatakan ia juga akan fokus pada penyelesaian revisi UU Narkotika di periode kedua jabatannya kelak. Plus, sinergi Polri dan BNN.

Ketua DPP PDIP bidang Hukum ini juga mengatakan ia akan segera mundur dari DPR setelah kembali jadi Menkumham RI. Sebab, saat ini Yasonna tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP.

“Besok setelah dilantik, saya akan segera mengajukan pengunduran diri ke DPR,” tegas Yasonna.

Tidak Bicarakan Soal PERPPU KPK

Yasonna Laoly juga menjelaskan bahwa, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi dan dirinya tidak membicarakan soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) KPK.

“Enggak (dibicarakan) ini konsentrasi tugas-tugas pembangunan hukum,” kata Yasonna saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan penerbitan Perppu KPK di Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No. 30/2002 tentang KPK per 17 Oktober 2019.

UU baru tersebut banyak dikritik karena dianggap melemahkan KPK, bahkan demo besar-besaran terjadi pada tanggal 23—24 September 2019 karena menolak revisi UU KPK tersebut.

Yassona pun berterima kasih sudah dipercaya kembali untuk posisi yang sama.

“Saya betul-betul mengapresiasi kepercayaan Presiden kepada saya untuk bekerja kembali sebagai Menkumham,” tutur Yasonna.

Yasonna mengaku ingin merapikan sejumlah peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang.

“Hierarki perundangan itu, peraturan presiden lebih tinggi daripada perda jadi bukan lagi sifatnya executive review, nanti kita lihat bagaimana menyampaikan dalam pembentukan UU harus kita harmonissi supaya jangan bertentangan satu sama lain dengan UU di atasnya,” kata Yasonna.

Pada hari Selasa, Presiden Jokowi sudah memanggil 21 orang untuk diajak berdiskusi untuk menjabat sebagai menteri. Mereka adalah:

  1. Menteri Keuangan 2016—2019 Sri Mulyani
  2. Gubernur Sulawesi Selatan 2008—2018 Syahrul Yasin Limpo
  3. Menteri Sosial 2018—2019 Agus Gumiwang Kartasasmita
  4. Anggota Komisi VI DPR PDI Perjuangan Juliari Batubara
  5. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2014—2019 Siti Nurbaya
  6. Plt Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa
  7. Menteri PUPR 2014—2019 Basuki Hadimuljono
  8. Wakil Panglima TNI 1999—2000 Jenderal (Purn) Fachrul Razi
  9. Kader Partai Kebangkitan Bangsa Ida Fauziah (anggota DPR RI periode 1999—2018)
  10. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia
  11. Anggota DPR 2014—2019 dari Fraksi Partai Golkar Zainuddin Amali
  12. Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2014—2019 Abdul Halim Iskandar (PKB)
  13. Menteri Hukum dan HAM 2014—2019 Yasonna Laoly
  14. Menteri Perhubungan 2016—2019 Budi Karya Sumadi
  15. Menteri Agraria dan Tata Ruang 2016—2019 Sofyan Djalil
  16. Kepala Staf Kepresidenan 2017—2019 Moeldoko
  17. Menteri Dalam Negeri 2014—2019 Tjahjo Kumolo
  18. Kepala Bappenas 2016—2109 Bambang Brodjonegoro
  19. Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate
  20. Ketua Umum PB Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) Agus Suparmanto
  21. Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki
  22. Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto

Sebelumnya, pada hari Senin (21/10) juga telah hadir:

  1. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
  2. CEO dan pendiri Gojek Nadiem Makarim
  3. Komisaris Utama NET Mediatama Televisi Wishnutama
  4. pendiri Mahaka Group Erick Thohir
  5. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
  6. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
  7. Menteri Sekretaris Negara Pratikno
  8. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto
  9. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo
  10. Fajrul Rachman
  11. Nico Harjanto

Soal omnibus law diungkapkan Jokowi dalam pidato perdananya sebagai Presiden setelah dilantik MPR pada 20 Oktober. Kebijakan itu dalam rangka menyederhanakan regulasi.

“Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi,” beber Jokowi kala itu. (Ran)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button