Advertisement

Analis Imigrasi: Indonesia Perlu Belajar dari Singapura

JAKARTA – Indonesia masih sangat tertinggal di bidang keimigrasian jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura. Akibatnya Indonesia sulit mendapat bebas visa dari negara lain.

Konsep imigrasi di Indonesia masih ketinggalan zaman. Ini lantaran semua itu tidak bermuara satu pintu di Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Dalam konteks ini Indonesia masih ketinggalan konsep imigrasinya,” ungkap Analis Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno, dikutip RMOL, dalam acara diskusi bertajuk Bebas Visa Sudah Sampai Dimana?” yang diselenggarakan oleh komunitas BebasVisa di R2R, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (6/7).

Agung menerangkan kasus tenaga kerja asing (TKA) yang sempat muncul di tanah air. Menurutnya, saat berbicara TKA, maka kendali bukan lagi ada di imigrasi. Melainkan ada di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)

“Ditjen Imigrasi nggak ikut campur, kan lucu. Ketika bicara diaspora imigrasi nggak ikut campur,” terangnya.

Advertisement

Tidak hanya itu, ada juga kebijakan mengenai kewarganegaraan yang dalam ranah kebijakan Ditjen Administrasi Hukum dan Umum Kemenkumham, sedangkan masalah kepengungsian ada di wilayah Kementerian Luar Negeri.

“Nah itu yang mengakibatkan kebijakan imigrasi nggak utuh. Dalam konteks dunia, ini mestinya imigrasi semua,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia telah ketinggalan zaman jika dibandingkan dengan negara tetangga yang semua masalah imigrasi ditangani dalam satu pintu.

“Kalau kita ke Singapura, dia kawinkan antara custom, imigrasi, polisi, catatan sipil, dikawinkan menjadi satu,” kata Agung

Dalam dunia nyata, Indonesia pernah menerbitkan paspor haji. Paspor ini pada tahun 2009 lalu dihapus karena Arab Saudi menolaknya.

“Sementara di Indonesia, Direktorat Jendral Imigrasi, hanya sekecil itu. Sementara isunya sangat besar,” tutupnya. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button