Advertisement

Imigrasi Surabaya Meriahkan HDKD 2019 dengan Layanan Paspor Simpatik

SURABAYA – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke 74 atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2019, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan “Layanan Paspor Simpatik”.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Barlian menyampaikan bahwa, Layanan Paspor Simpatik ini diselenggarakan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu, mulai tanggal 26 dan 27 Oktober 2019, di Unit Layanan Paspor (ULP) BG Junction Mall Surabaya.

“Pelayanan dimulai sejak pukul 10.00 sd. 16.00 WIB. Selama dua hari ini para pemohon akan diberikan kemudahan untuk mengurus paspor,” kata Barlian, Sabtu (27/10).

Layanan Paspor Simpatik ini pun disambut dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan habisnya 30 kuota antrean dalam waktu beberapa jam saja sejak dibukanya antrean online. Meski dilaksanakan di akhir pekan para petugas Kanim Surabaya tetap semangat dan sigap melayani para pemohon.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan paspor, terutama bagi masyarakat yang biasanya memiliki kesibukan di hari kerja,” ujar Barlian.

Advertisement

Menurut Barlian, Layanan Paspor Simpatik ini juga merupakan salah satu upaya Kanim Surabaya dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta dalam rangka memeriahkan HDKD 2019.

“Ini juga sesuai dengan visi Presiden Jokowi yaitu negara hadir di tengah masyarakat melalui terobosan dan inovasi,” terang mantan Kadiv Imigrasi Gorontalo itu.

Dalam pelayanan publik, lanjut kata Barlian, kita tidak bisa lagi hanya dengan standart saja, harus selalu ada terobosan dan inovasi. “Tujuannya, untuk memberikan pelayanan prima, yang semakin nyaman, dan cepat, agar masyarakat bisa merasakan pelayanan publik tersebut,” tambahnya.

Barlian menyebutkan, Kanim Surabaya membuka kuota sebanyak 30 pemohon paspor. Masyarakat bisa mendaftar antrean melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO), dengan cara mendownload di Google Play Store dengan kata kunci layanan paspor online.

Setelah mendapat nomor antrean, pemohon hanya tinggal datang ke ULP BG Junction untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik, seperti sidik jari dan foto.

“Disediakan kuota 30 per harinya dengan 2 booth pelayanan untuk melayani pemohon paspor. Booth pelayanan ini dibuka dari pukul 10.00-16.00 WIB,” jelasnya.

Layanan Paspor Simpatik ini hanya melayani paspor baru dan penggantian paspor. Untuk paspor baru harus melampirkan KTP Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, dan Akta Lahir. Untuk penggantian paspor cukup e-KTP dan paspor lama (untuk paspor terbitan dalam negeri setelah tahun 2009).

“Sedangkan bagi para orang tua yang ingin membuat paspor anak wajib membawa e-KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, Akta Lahir Anak, Buku Nikah orang tua,” urainya.

Sebelumnya Sabtu (26/10), Layanan Paspor Simpatik juga digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, di Jalan Raya By pass Juanda KM.3-4, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

“Hal ini tentunya merupakan salah satu wujud komitmen Kanim Surabaya untuk terus mendukung pemerintah dengan menyediakan layanan publik ketengah masyarakat,” pungkas Barlian. (pank)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button