Advertisement

Tingkatkan Pengawasan Pencari Suaka, Kakanwil Kemenkumham Kepri: Tak Ada yang Kebal Hukum

BATAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau, meningkatkan pengawasan terhadap orang asing khususnya para pencari suaka.

Di Tanjungpinang dan Bintan, ratusan pencari suaka masih berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

“Kami tetap mengawasi mereka. Juga kerja sama dengan pihak Kementerian terkait dan kepolisian,” kata Kakanwil Kemenkumham Kepri Zaeroji, Jumat (6/9/2019).

Diakui Zaeroji, ada oknum pencari suaka itu yang buat onar, beberapa waktu lalu. Bahkan, di Bintan dikabarkan mereka menjalin hubungan terlarang kepada oknum warga setempat.

Zaeroji menegaskan, tidak ada yang kenal hukum jika pencari suaka itu melakukan kesalahan. “Tak ada yang kebal hukum. Jika ada tindak pidana yang mereka langgar, tentu ranahnya kepolisian. Tapi pantauan kami saat ini, mereka pencari suaka masih aman dan disupport oleh PBB,” kata mantan Dirwasdakim ini.

Advertisement

Masyarakat juga diminta mengawasi orang asing yang ada di Batam. “Jika ada kemungkinan pidana. Jangan main hakim sendiri,” tambah Zaeroji.

Gelar Operasi Gabungan Timpora Laut Tahun 2019

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie, memimpin Apel Operasi Gabungan Tim Pora Laut Kota Batam, yang dilaksanakan di pelabuhan Batu Ampar Kota Batam, pada Kamis (5/9/19).

Operasi Gabungan Tim Pora laut yang diikuti oleh sekitar 300 orang peserta dimana mewakili keanggotaan Tim Pora dari masing-masing lembaga/instansi terkait. Tim Pora sendiri adalah tim yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Terima kasih atas dukungan stake holder terkait diantaranya Guskamla TNI AL, Kabinda Kepri, Ditpolair Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Dandim Batam, Den POM Batam, Kepala Kantor Pelayanan BC Tim B Batam, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Batam, Dir.Pengelola Pelabuhan Batam, dan unsur Forkopimda kota Batam yang telah bersedia turut hadir dalam apel ini,“ kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengawali sambutannya.

Ronny menuturkan bahwa, sebagai dampak negatif dilihat dari banyaknya perlintasan orang, barang dan perbuatan pidana yang dilakukan oleh WNI/WNA ketika melintas masuk dan keluar Indonesia melalui TPI Batam diperlukan kerjasama yang baik antara Instansi Kementerian / Lembaga dan Pemda dalam wadah Tim Pora laut Kota Batam sebagai sebuah kekuatan bersama di pintu gerbang perbatasan negara.

“Tim Pora yang telah dibentuk secara bersama sama oleh kementerian / lembaga adalah jawaban untuk mengawasi secara lintas sektoral Kementerian / Lembaga dan Pemda terhadap perlintasan orang dan barang yang dibawanya serta perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya,” terangnya.

Selain hal tersebut, Ronny juga mengatakan dengan adanya Tim Pora Laut yang telah dibangun di kota Batam dapat menjadi kekuatan bersama untuk mengantisipasi ‘Trans National Crime’ yang sering terjadi.

“Tidak ada Kementerian / lembaga dan Pemda yang bisa bekerja sendiri menghadapi trans national crime khususnya di laut saat ini untuk itu diperlukan sinergitas, kerjasama yang simultan dan kolaboratif untuk menghadapi hal tersebut,“ ujar mantan Kapolda Bali itu.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Gabungan Tim Pora Laut Kota Batam ini selain memperkuat kolaborasi antar Kementerian/lembaga terkait juga mampu mewujudkan pengawasan keimigrasian.

“Selain itu, juga terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Operasi gabungan Tim Pora laut ini di laksanakan oleh 50 orang anggota Tim Pora dengan menggunakan 6 buah kapal yang terdiri dari Kapal KRI Alamang, Kapal Patroli Polairut, Kapal Patroli Bea dan Cukai Batam, Kapal Patroli Imigrasi, serta Kapal Katroli Bakamla. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button
%d blogger menyukai ini: