Advertisement

Tekankan Akuntabilitas, Gelar Coaching Mentoring Penyusunan LKjIP dan Manajemen Risiko Untuk UPT Korwil Surabaya

SIDOARJO – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar coaching mentoring penyusunan LKjIP dan Manajemen Risiko.

Kali ini yang menjadi pesertanya adalah perwakilan satker di Korwil Surabaya.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya di Porong itu dibuka oleh Kalapas Kelas Kelas 1 Suarabaya, Jalu Yuswa Panjang.

Dia berharap, kegiatan tersebut bisa meningkatkan kemampuan SDM khususnya di bidang fasilitatif.

“Besar harapan kami agar kesalahan-kesalahan di tahun sebelumnya tidak terulang kembali di tahun berikutnya,” ujar Jalu.

Advertisement

Sementara itu, Kasubag Penyusunan Program Ratno Suhartono menjelaskan bagaimana penyusunan laporan kinerja.

Dijelaskan secara rinci masing-masing bab. Khusunya pada bab 3 yakni akuntabilitas kinerja yang mencakup beberapa analisa di dalamnya dikupas tuntas per masing-masing disertai contohnya agar para upt korwil surabaya paham.

“Karena termasuk juga data dukung yang harus disampaikan tiap triwulan pada LKE dan RKT RB Pokja IV yang terkait akuntabilitas kinerja,” tegasnya.

Ratno juga mengingatkan pengisian perjanjian kinerja di aplikasi e-performance. Karena ketika evaluasi capaian kinerja, maka tidak dapat dievaluasi karena belum mengisi di aplikasi e-performance.

“Pada kesempatan ini kami memberikan video tutorial tentang pengisian capaian kinerja di jajaran pemasyarakatan dari Dirjen Pemasyarakatan,” urainya.

Narasumber selanjutnya yaitu Sujayanti memperdalam materi terkait IKU oleh tim penyusunan program. Dia menggunakan matrik yang telah dibuat untuk masing-masing satker Lapas, rutan, bapas, rupbasan dan LPKA.

“Matriks ini sangat memudahkan satker dalam pengisian karena matrik yang disediakan sudah disisipkan rumus-rumus perhitungan yang sesuai dengan pedoman,” jelasnya.

Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Nova Seta terkait SPIP dan Manajemen Risiko. Materi ini penting karena menjadi indikator pada pokja penguatan pengawasan.

Dalam paparannya dijelaskan penyusunan SPIP serta manajemen risiko sesuai pedoman Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button
%d blogger menyukai ini: