Pengukuhan TIMPORA se-Kabupaten Kepulauan Sangihe Oleh Kanim Tahuna

KEPULAUAN SANGIHE – Kantor Imigrasi (Kanim) Tahuna menyelenggarakan Rapat Koordinasi sekaligus pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan se Kabupaten Kepulauan Sangihe, bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (20/9/18).
Rapat yang dibuka oleh Wakil Bupati Bapak Helmud Hontong.SE tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Jamaruli Manihuruk dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna James Sembel sebagai pemimpin rapat.
Selain itu rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sangihe,Dinas terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, para Camat, Kapolsek dan Komandan Rayon Militer.
Pada rapat koordinasi tersebut Wakil Bupati Bapak Helmud Hontong berkesempatan untuk mengukuhkan secara simbolik pembentukan Tim Pora Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe secara resmi dengan memakaikan topi Tim Pora kepada perwakilan anggota Tim pora kecamatan yaitu Camat Kepulauan Marore Imelda Lawendatu,Kapolsek Manganitu Selatan H.Katiandagho dan Danramil Tabukan Utara Pither Masinna.
Rapat ini dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antar instansi di tingkat kecamatan dalam rangka pengawasan Orang Asing di Wilayah Sangihe jelas Kepala Kantor Imigrasi Tahuna James Sembel.
Tim Pora tingkat kecamatan di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terbentuk terdiri dari 15 Kecamatan, setiap kecamatan diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Tahuna dengan anggotanya yaitu Camat, Kapolsek, Danramil serta Lurah dimasing-masing kecamatan sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna nomor W27.IMI.3.GR.03.02-543 Tahun 2018.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulawesi Utara Jamaruli Manihuruk menambahkan bahwa dengan terbentuknya Tim Pora tingkat kecamatan ini diharapkan pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin optimal dan terkoordinasi, sehingga informasi terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing dapat terinformasikan dengan cepat. (Red)