Advertisement

Optimalisasi Penegakan Hukum Keimigrasian, Kepala Imigrasi Palembang Audiensi dengan Walikota Palembang

PALEMBANG – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Palembang, yang bertempat di Rumah Dinas Walikota, pada Senin (6/12/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Mohammad Ridwan didampingi oleh Kasubbag TU Yovita Mahendrakasih, Kasi Lantaskim Adep Yoenoes, Kasi Inteldakim Raja Ulul Azmi Syahwali, Kasi Tikim Narsepta Hendy, dan Staf pegawai Kanim Palembang yang disambut langsung oleh Walikota Palembang Harnojoyo beserta jajaran.

Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, kedua pejabat tersebut saling membahas terkait kerja sama dan sinergitas antara Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota Palembang.

“Ini kunjungan kerja saya yang pertama ke Walikota selama saya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Palembang,” ujar Mohammad Ridwan yang baru mengemban amanah sebagai Kepala Imigrasi Palembang.

Ridwan mengapresiasi langkah Walikota yang menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Palembang.

Advertisement

“Dengan adanya MPP memudahkan proses pelayanan administrasi kepada masyarakat. Segera akan kami operasikan juga pelayanan keimigrasian di MPP tersebut sehingga pengurusan paspor lebih mudah dirasakan masyarakat,” kata Ridwan.

Dalam audiensi ini, Ridwan juga memperkenalkan program baru di masa pandemi Covid-19, yaitu Eazy Passport, yang mana nanti pihak Imigrasi yang mendatangi masyarakat dalam pembuatan paspor.

“Ini merupakan inovasi baru dari Imigrasi yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pelayanan pembuatan paspor secara door to door,” terangnya.

Selain itu, Ridwan juga membahas terkait peningkatan kerjasama dalam penegakan hukum keimigrasian diwilayah Kota Palembang. Dia berharap kerjasama ini mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, institusi keimigrasian mengemban fungsi sebagai “Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat” yang selama ini diwujudkan dengan kebijakan-kebijakan keimigrasian yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu kebijakan keimigrasian tersebut adalah melalui penyusunan program debirokratisasi pelayanan keimigrasian dalam hal kemudahan pemberian visa, izin tinggal, serta tentunya pengawasan terhadap orang asing di Indonesia,” ungkapnya.

Ridwan menjelaskan bahwa, aktualisasi peran dan fungsi imigrasi dalam masa pandemi ini dapat dilihat dari aspek peraturan keimigrasian dan praktek yang dilakukan oleh tempat pemeriksaaan imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Aktualisasi fungsi pengamanan dapat dilihat dari adanya restriksi atau pembatasan bagi WNA untuk datang ke Indonesia sebagaimana diatur dalam Permenkumham 11/2020. Sementara itu TPI telah melaksanakan fungsinya sebagai penjaga keamanan negara dengan menolak kedatangan orang asing dan menutup beberap TPI untuk membatasi lalu lintas keimigrasian,” jelas Ridwan.

Kewaspadaan dan kerja keras dalam melakukan pengawasan merupakan tantangan bagi kita dalam menghadapi berbagai kemungkinan akan keterlibatan orang asing dalam berbagai tindakan kejahatan yang dapat merugikan dan membahayakan keamanan dan ketertiban negara Indonesia.

“Oleh karena itu, penegakan hukum keimigrasian pada masa darurat Covid tetap dilakukan dengan menyesuaikan dengan tata kenormalan baru,” pungkas Ridwan.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo menyambut baik kerjasama peningkatan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kota Palembang. Dia pun mengapresiasi terobosan baru yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melayani masyarakat tersebut.

“Kami berharap pihak Imigrasi Palembang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan selalu bersinergi dengan Pemkot Palembang,” ujar Harnojoyo.

Harnojoyo mengatakan hadirnya MPP Kota Palembang menjadikan pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan terbaik.

“MPP Kota Palembang memberikan 373 jenis layanan dari 28 instansi. Bangunan ini berdiri diatas lahan seluas dua hektare dengan luas bangunan mencapai 12.000 meter persegi,” ujarnya.

Harnojoyo juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturrahmi, dan memastikan mendukung dan akan membantu mensukseskan semua program-program dari Kantor Imigrasi Palembang. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button