Advertisement

Kerjasama Selesai, ULP Imigrasi Surabaya di Graha Pena Pindah ke Ruko CBD Wiyung

SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) TPI Surabaya resmi membuka Unit Layanan Paspor (ULP) baru di CBD Wiyung yang beralamat di Ruko Puncak CBD Blok 7A-7B, Dukuh Kramat I No 36, Wiyung, Surabaya.

Pembukaan ULP baru ini sebagai pengganti ULP di Graha Pena, yang kerjasamanya sudah selesai. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi tuntutan publik.

“Ini upaya kami untuk memenuhi tuntutan publik. Semoga ULP CBD Wiyung ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat Surabaya Barat dan sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan Keimigrasian,” kata Is Edy Ekoputranto, Senin (3/8/2020).

Is Edy menjelaskan bahwa, gerai ULP yang baru ini akan melayani penerbitan paspor baru, penggantian paspor, dan BAP paspor hilang dan paspor rusak. Pemohon yang hendak mengajukan permohonan juga dapat mendaftar antrean secara online.

“Jam pelayanan akan menyesuaikan dengan operasional, yaitu pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Antrean online bisa didapatkan melalui aplikasi Layanan Paspor Online dengan mendownload aplikasi tersebut di Playstore dan Appstore. Hari ini layanan sudah bisa dibuka untuk publik,” paparnya.

Advertisement

Selain ULP di CBD Wiyung, kata Is Edy, Kanimsus Surabaya juga telah memiliki beberapa ULP di Kabupaten/Kota wilayah kerja Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya seperti, ULP di Mall BG Junction Surabaya, ULP di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidoarjo, dan ULP di MPP Kabupaten Mojokerto.

“Dengan banyaknya ULP ini, kami berharap bisa mempercepat pelayanan publik. Sehingga masyarakat semakin nyaman ketika ingin membuat dan memperpanjang paspor, karena bisa di mana saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Is Edy telah membuka acara tumpengan dalam rangka syukuran atas selesainya persiapan pembukaan ULP Ruko CBD Wiyung, pada (29/7/2020) lalu. Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya serta perwakilan dari pengelola Ruko CBD Wiyung.

Dalam sambutannya Is Edy juga menyampaikan kepada jajarannya bahwa dalam melaksanakan pelayanan di tempat baru ini petugas menghadapi beberapa tantangan. Pelayanan di Unit Layanan Paspor Ruko CBD Wiyung harus sebaik di Kantor Imigrasi Surabaya.

“Tantangan berikutnya adalah petugas Imigrasi harus tetap menjalankan Protokol Kesehatan dalam rangka mumutus rantai penyebaran virus Covid-19. Selain itu petugas juga harus memberikan pelayanan terbaik agar upaya Kanimsus Surabaya dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tercapai,” pungkasnya. (AF)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button
%d blogger menyukai ini: