Advertisement

Kakanwil Heni Susila Wardoyo Paparkan Kinerja Kemenkumham Gorontalo Dihadapan Komisi III DPR RI

GORONTALO – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 ke provinsi Gorontalo selama dua hari mulai tanggal 20 sampai dengan 21 April 2022. Kunjungan ini dipimpin Bambang Wuryanto dari Fraksi PDI-P sekaligus menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI, dan diikuti beberapa anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi.

Heni Susila Wardoyo selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo didampingi para pimti pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas serta pelaksana dan fungsional tertentu menyambut kedatangan tim bertempat di selasar depan kantor wilayah.

Diawali dengan salam penyambutan oleh Kakanwil dan pengalungan selendang oleh duta layanan kantor wilayah serta yel-yel pegawai, selanjutnya tim diarahkan menuju aula pengayoman untuk melakukan pertemuan dengan Kakanwil bersama jajaran.

Pertemuan kali ini dilaksanakan dalam bentuk rapat dengar pendapat, dalam paparannya Heni Susila Wardoyo menyampaikan kinerja Kanwil Kemenkumham Gorontalo dihadapan Komisi III DPR RI, dengan paparan antara lain tentang gambaran umum Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo beserta jajaran meliputi 9 satker yaitu Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Lapas Kelas IIA Gorontalo, Lapas Kelas IIB Boalemo, Lapas Kelas IIB Pohuwato, LPKA Kelas II Gorontalo, Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Bapas Kelas II Gorontalo, Rupbasan Kelas I Gorontalo dan Kanim Kelas I Gorontalo.

Selain itu, Heni juga menyampaikan hasil pengelolaan dan pagu anggaran tahun 2021 dalam rinciannya disebutkan bahwa pagu anggaran jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo sebesar Rp.68.127.563.000, realisasi Rp.68.127.563.000 (97%) dan deviasi Rp. 2.060.555.999 (3%), sementara realisasi PNBP tahun 2021 sebesar Rp. 216.749.874, sedangkan target PNBP tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp. 1.904.018.000 dan Rp. 2.437.763.000.

Advertisement

Selain memaparkan pelaksanaan tugas fasilitatif, Heni juga menyampaikan hasil kinerja pelaksanaan tugas teknis antara lain pelaksanaan tugas dibidang pemasyarakatan yang meliputi pelaksanaan program bantuna hukum bagi masyarakat miskin yang merupakan program prioritas nasional, program unit eselon I seperti pendaftaran kekayaan intelektual, perseroan perorangan, pencangan pembangunan dan penilaian pelayanan publik berbasis HAM, peningkatan SDM JFT perancang peraturan perundang-undangan dan M-Passport dan M-Cekal.

“Terkait pelaksanaan tugas teknis dibidang pemasyarakatan dijajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo pada umunya berjalan dengan baik, terbukti bahwa sampai dengan saat ini jumlah penghuni Lapas di Gorontalo belum overcrowded, memang diakui bahwa di Lapas Kelas IIA Gorontalo terdapat kelebihan penghuni sebesar 15% dari kapasitas 330 orang menjadi 482 orang, namun demikian kami terus melakukan mutase pemindahan penghuni tersebut ke Lapas yang asih kurang penghuninya seperti Lapas Kelas IIB Boalemo dan Lapas Kelas IIB Pohuwato,” ungkap Heni.

Selain itu, Heni juga menggambarkan kondisi aktual warga binaan pemasyarakatan yang dibagi dalam beberapa kategoritindak pidana seperti pidana khusus (korupsi, narkoba dan teroris) dan pidana umum.

Selanjutnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas, telah dilakukan pengoptimalan Satgas Kamtib P4GN dengan melakukan penggeledahan/razia, tes urine di Lapas dan LPKA secara rutin dan insidentil serta melakukan PKS dengan BNNP.

Untuk pelaksanaan tugas dibidang keimigrasian, Heni menjelaskan bahwa, seluruh kinerja seputar TIMPORA telah berjalan dengan baik, efektif, dan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya yang bisa langsung diakses melalui e-cekal.

“Begitupun eazy passport dalam pelaksanaannya petugas melakukan jemput bola dengan mendatangi pemohon ditempat domisili dan melakukan perekaman data dan untuk hari liburpun tetap dilakukan pelayanan, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik,” jelas Heni.

Mengenai peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas SDM, Heni menyampaikan bahwa telah terdapat empat belas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Pelanggaran disiplin ini terdiri dari sembilan pelanggaran ringan, empat pelanggaran sedang dan satu pelanggaran berat yang telah diproses mulai dari pembinaan atasan langsung hingga dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Tak lupa, Heni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Kunker Komisi III DPR RI yang telah berkunjung ke Gorontalo, dengan harapan bahwa permasalahan yang disampaikan dapat disampaikan bahkan dibahas dalam rapat anggota dewan demi kemajuan pembangunan dibidang hukum di provinsi Gorontalo. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button