Advertisement

Kakanim Palembang Cek Kendaraan Dinas

PALEMBANG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palembang melaksanakan pengecekan kendaraan dinas, bertempat di Lapangan Kanim, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, pada Senin (22/11/2021).

Kendaraan Barang Milik Negara (BMN) berupa sepeda motor dan mobil tersebut diperiksa kondisinya satu persatu oleh Kakanim. Pengecekan didampingi penanggung jawab masing-masing kendaraan dinas.

Kepada penanggung jawab kendaran dinas, Kakanim Mohammad Ridwan berpesan untuk menggunakan kendaraan dinas sebagaimana mestinya hanya untuk urusan kedinasan.

“Jika terjadi kerusakan kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab pemegangnya. Untuk itu, saya meminta untuk selalu menjaga dan memperhatikan perawatan kendaraan tersebut,” pesan Ridwan.

Selain pengecekan fisik, pajak tahunan pun di cek. Pengecekan pajak ini untuk mendukung pemerintah sebagai wajib pajak yang taat pajak.

Advertisement

“Alhamdulillah semua kendaraan dalam kondisi baik dan pajak kendaraan juga tertib,” kata Ridwan.

Ridwan merincikan bahwa, kendaraan yang digelar hari ini total semua berjumlah 35 unit. Masing-masing roda 4 berjumlah 12 unit, sedangkan roda 2 berjumlah 23 unit yang semuanya dalam kondisi baik.

“Nantinya mungkin kita susun lagi perencanaan pengadaan kendaraan unit yang baru. Karena dilihat dari tahun perolehan semua kendaraan sudah sangat lama sehingga layak untuk dilakukan pengurangan dengan cara lelang,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menambahkan bahwa, saat ini Imigrasi Palembang sangat membutuhkan transportasi laut untuk melaksanakan tugas fungsi keimigrasian, dalam hal patroli lintas batas keimigrasian dan pengawasan orang asing yang masuk dalam wilayah Indonesia. Walaupun bukan batas internasional namun tidak menutup kemungkinan kapal-kapal asing yang berada di laut dapat diperiksa dokumen izin tinggalnya.

“Kedepan, kita perlu menambahkan transportasi laut untuk mendukung tugas fungsi keimigrasian. Ini juga sebagai wujud persiapan Imigrasi Palembang dalam menghadapi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pelabuhan Tanjung Api-Api,” pungkas Ridwan. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button