Advertisement

Imigrasi Nunukan Perketat Pengawasan Orang Asing di Pulau Sebatik

NUNUKAN – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Nunukan memperketat pengawasan lalulintas perjalanan orang asing terutama yang berasal dari Malaysia, di Pulau Sebatik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak (WSD) Napitupulu mengatakan bahwa, pengawasan akan telah diperketat terutama pengawasan terhadap orang asing asal Malaysia yang masuk dan keluar Indonesia.

“Jika ada orang asing yang kedapatan masuk secara illegal, prosedur yang dilakukan yakni melakukan pemeriksaan untuk mengetahui tingkat kesalahannya. Nantinya, pasti ada penindakan dari keimigrasian, apakah dideportasi atau pro-justicia. Kami juga telah menambah jumlah personel Imigrasi untuk pengawasan perlintasan ilegal di wilayah tersebut,” kata Washington, Kamis (9/12/2021).

Washington menjelaskan bahwa, Kanim Nunukan juga memiliki Tim Pengawas Orang Asing (Tim PORA) yang merupakan wadah yang dibentuk untuk melakukukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia.

“Dengan keberadaan Tim PORA tukar menukar informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing akan semakin mudah untuk dipantau dan di awasi dengan baik, sehingga kehadiran WNA tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tim PORA terdiri dari berbagai instansi / dan atau lembaga pemerintah yang tugas dan fungsinya melakukan pengawasan terhadap keberadaaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Advertisement

Selain itu, fasilitas pendukung berupa kendaraan operasional, Kanim Nunukan telah mengusulkan kepada Ditjen Imigrasi untuk pengadaan kendaraan operasional terkait pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanim Nunukan.

“Semoga usulan penambahan kendaraan operasional dapat memudahkan proses evakuasi dari Sebatik menuju Nunukan, sehingga dapat memaksimalkan kinerja dari petugas Imigrasi,” pungkasnya. (Red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button