Imigrasi Kalianda Siap Hadirkan Layanan Paspor di MPP Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono berserta pejabat sturktural menghadiri undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan Instansi Vertikal.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Kab. Lampung Selatan, pada Jumat (9/12/22).
Dalam kegiatan ini dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda terkait Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Sargiyono mengatakan bahwa, kedepannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda akan terlibat dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) berupa pelayanan paspor WNI yang dijadwalkan akan mulai berjalan bulan Januari 2023.
“Nanti booth pelayanan Imigrasi Kalianda akan melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena kedaluwarsa,” kata Sargiyono.
Sargiyono menambahkan, bagi warga Lampung Selatan dan sekitarnya tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Kalianda, karena nanti keberadaan booth pelayanan paspor di MPP ini, akan memangkas jarak dan mendekatkan pelayanan paspor untuk warga Lampung Selatan dan sekitarnya.
“Hal ini merupakan niat dan usaha yang baik dari Kemenkumham, khususnya Imigrasi Kalianda untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini juga hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Dinas/Badan/ se-Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Instansi Vertikal se-Kabupaten Lampung Selatan, Direktur BUMD se-Kabupaten Lampung Selatan, dan Perbankan se-Kabupaten Lampung Selatan. (*)