Advertisement

Ikuti Arahan Dirjenpas, Divisi Pemasyarakatan Jatim Komitmen Berantas Peredaran Narkoba Dalam Lapas

SURABAYA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sri Puguh Budi Utami kembali memberikan arahan kepada jajarannya.

Didampingi Sesdirjenpas Ibnu Chuldun, Utami berharap bisa memberantas peredaran narkoba di dalam lapas/rutan. Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim merespon positif arahan tersebut.

Arahan itu disampaikan Dirjenpas siang ini (12/12). Kadiv Pemasyarakatan Jatim Pargiyono memimpin jajarannya mengikuti arahan yang disiarkan melalui sambungan teleconference itu.

Utami membuka arahannya dengan adanya data dan fakta bahwa pada 2018 masih ada saja peredaran gelap narkotika di lapas/ rutan. Data tersebut dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kita perlu merumuskan langkah strategis untuk menghentikan peredaran narkoba,” tegasnya.

Advertisement

Utami menegaskan tidak akan tebang pilih dalam pemberantasan narkoba. Dia menugaskan Kadiv Pemasyarakatan untuk memastikan lapas dan rutan di jajarannya bersih dari narkoba.

”Dalam waktu dekat ini harus ada razia di lapas/rutan tersebut, kemudian hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat melalui media massa,” pintanya.

Dengan begitu, dia berharap BNN akan mendapatkan data yang akurat sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

Dirjenpas lalu meminta agar jajarannya memperbaiki operasionalisasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Saat ini, penggunaannya dianggap kurang optimal, padahal sarana dan prasarana sudah didukung.

“Kami masih menemukan kesalahan data dalam SDP,” keluhnya.

Sementara itu, Pargiyono mengaku akan segera menindaklanjuti arahan tersebut. Salah satunya melalui koordinasi dengan BNNK dan BNNP. Sehingga bisa segera dilakukan operasi gabungan. (Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button