Cegah Pungli, Tim UPP Kemenkumham Jatim Berikan Penguatan di Lapas Mojokerto

MOJOKERTO – Genderang perang terhadap pungutan liar (pungli) terus ditabuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim).
Salah satu upayanya dengan terus melakukan pencegahan. Hari ini (15/11) Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penguatan kepada pegawai di Lapas Mojokerto.
Tim UPP dipkmpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Dia diampingi Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono, Kadiv Yankumham Hajerati dan Kabag Umum Dewi Atmi Listyorini.
Rombongan disambut Plt Kalapas Mojokerto Tendi Kustendi. Seluruh pegawai dan pejabat struktural lapas dikumpulkan di aula.
Dalam arahannya di hadapan seluruh pegawai, Susy mengungkapkan bahwa tujuan pihaknya ke Lapas Mojokerto ini adalah untuk memberikan penguatan. Fokus utamanya untuk mencegah para pegawai agar tidak melakukan pungli.
“Seluruh layanan yang kita berikan harus optimal dan tidak boleh ada pungutan liar sepeser pun,” tegas Susy.
Selain itu, Susy menegaskan agar petugas tidak bermain-main dengan narkoba. Jangan ada pegawai yang menyalahgunakan atau menyalurkan narkoba. Karena akan memberikan dampak yang buruk bagi diri sendiri maupun organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Jangan sekali-sekali mendekati narkoba, ketika ada yang terbukti, kami akan serahkan langsung kepada pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Sedangkan Pargiyono mengungkapkan agar pegawai kembali memetakan titik-titik rawan pungli. Seperti terkait layanan kepengurusan remisi, PB, CB, CMB atau layanan yang lain.
Pargiyono menyinggung bahwa layanan hak-hak bagi WBP tersebut sudah berbasis IT. Sehingga dari UPT langsung diusulkan ke pusat secara online. Ini dilakukan untuk memangkas birokrasi dab meniadakan pungli maupun mempercepat proses pelayanan.
“Mulai tempat parkir, P2U hingga layanan dapam blok pastikan semua layanan dilakukan dengan baik dan tidak ada pungutan liar,” tegas Pargiyono. (Red)