Buka Rakor Imigrasi, Menkumham Bangga pada 4 UPT Penerima Predikat WBK dan WBBM

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, membuka secara resmi agenda Rapat Koordinasi Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian Tahun 2018 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, pada Rabu (12/12).
Kegiatan rakor tahun ini diberi tema “Membangun Insan Imigrasi Yang Berwibawa, Tegas Dan Ramah”, sebelum acara dibuka oleh Menkumham, Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie, membacakan laporan kegiatan pelaksanaan pelaksaan tugas keimigrasian sepanjang Tahun 2018 oleh Ditjen Imigrasi dan seluruh UPT Imigrasi yang ada pada masing-masing Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Dalam laporannya, Ronny mengutarakan perihal penguatan keamanan di perbatasan, pengutan Zona Integritas, serta pelayanan pemberian paspor dan pengawasan keimigrasian yang disampaikan melalui tayangan video. Sebagai upaya bersama dalam keamanan lalu lintas orang yang keluar masuk dari dan dalam luar negeri.
“Imigrasi telah melakukan penundaan pemberian paspor bagi WNI yang dicurigai akan bekerja di luar negeri, tapi tidak melalui prosedur yang resmi. Dalam bidang pengawasan keimigrasian, imigrasi telah membentuk Tim PORA yang bekerjasama dengan beberapa instansi,” ungkap Ronny.
Dia menyampaikan bahwa, Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi, Penangkalan, Pengenaan Biaya Beban, dan Pembatalan Izin Tinggal sebanyak 4.627 orang asing sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian.
“Republik Rakyat China menjadi negara yang warga negaranya paling banyak dikenakan TAK, yaitu sebanyak 299 orang. Berturut-turut adalah Afganistan sebanyak 270 orang, Vietnam 261 orang, dan Nigeria 253 orang,” kata Ronny dalam laporannya.
Baca: Wapres JK : WBK Bintang 3, WBBM Bintang 5
Dijelaskan, warga negara Malaysia menempati urutan kelima negara yang terbanyak dengan jumlah 147 orang. Di samping Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), Penyidik Keimigrasian juga melakukan penindakan keimigrasian berupa tindakan pro justisia sebanyak 141 kasus.
“Sedangkan untuk pengawasan orang asing, menurutnya, hingga saat ini sudah dibentuk 2.690 Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) se-Indonesia,” jelasnya.
TIMPORA sudah melakukan kegiatan bersama sebanyak 786 kali kegiatan pengawasan orang asing. TIMPORA juga telah terbentuk di 2.185 kecamatan. Terdapat 137 Sekretariat Tim PORA diseluruh Indonesia. “Pembentukan TIMPORA guna mengawasi dan memantau WNA yang tinggal di wilayah Indonesia,” ucap Ronny.
Baca: 10 Unit Kerja Kemenkumham Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Ronny juga menambahkan bahwa, Direktur Jenderal HAM juga berperan aktif dalam mendukung kesuksesan perhelatan akbar negara seperti Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018, Annual Meeting International Monetary Fund and World Bank Group 2018, dan Meeting Incentive Convention dan Exibition (MICE) Asean 2018.
Sementara pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang meraih kategori Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penganugerahan Zona Integritas yang diterima oleh tim Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah, beserta 4 (empat) UPT penerima Zona Integritas dengan predikat WBK dan WBBM. Adapun UPT yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kanim Kelas I Khusus TPI Medan, Kanim Kelas I TPI Denpasar, Kanim Kelas II TPI Cirebon, dan Kanim Kelas II Non TPI Blitar.
“Saya mengapresiasi semangat dan kerja keras seluruh tim Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Kantor Wilayah, dan seluruh UPT yang meraih predikat tersebut. Pertahankan dengan baik dan pastikan bahwa WBK dapat menular ke seluruh UPT yang lain. Serta tahun 2019 nanti, seluruh UPT yang telah berpredikat WBK tahun ini dapat meningkatkan status menjadi WBBM di tahun depan,” ujar Yasonna dalam sambutannya.
Baca: Dua UPT Kemenkumham Jatim Dapat Predikat WBK
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa, tujuan utama dalam dari Rakor ini adalah agar setiap peserta menyamakan persepsi, baik tingkat pusat, wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam upaya pelayanan dan penegakan hukum Keimigrasian.
Menurutnya, ada 2 (dua) hal yang harus menjadi pegangan dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum, yaitu standar dan orientasi. “Dua hal ini tidak dapat dipisahkan karena dalam satu frame yang sama. Jika orientasi dijalankan secara komitmen dan berjenjang, ini akan menjadi salah satu upaya dalam pencapaian Reformasi Birokrasi sesuai dengan amanah dari Undang-Undang,” jelasnya.
Ia mengimbau agar setiap pemangku jabatan baik di pusat, wilayah, maupun UPT di masing-masing wilayah sebaiknya fokus dengan dua hal tersebut.
“Standar sebagai kerangka acuan dalam menjalankan kinerja, sementara orientasi adalah tujuan yang ingin dicapai. Komitmen terhadap orientasi sangatlah penting. Orientasi merupakan panduan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkap Bambang.
Baca: Ditjen AHU Terima Kembali Predikat WBK/WBBM
“Dengan semangat orientasi yang sama dan standar yang sudah ditetapkan, kemudian dilaksanakan dengan baik, maka kemajuan institusi dapat berjalan dengan maksimal,” tambahnya.
Menghadapi Reformasi Birokrasi di era revolusi industri 4.0 dan Indonesia Emas 2045, akan banyak tantangan yang dihadapi. Namun, itu semua dapat dilakukan secara bertahap dan dimulai dari saat ini. “Era saat ini semuanya berbasis data, dan semua proses harus berkelanjutan. Maju tidaknya ada pada posisi orientasi yang dimiliki oleh setiap pimpinan,” pungkasnya.
Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak 12 hingga 14 Desember 2018. Serta dihadiri oleh 280 orang peserta, yang terdiri dari para Pimpinan Tinggi Madya di Unit Utama eselon 1 (satu), Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, para Pimpinan Tinggi Pratama, Kakanwil dan Kepala Divisi Imigrasi, serta seluruh Kepala UPT Imigrasi dan Detensi diseluruh Indonesia. (red).